Polisi Tetapkan Eks Walkot Blitar Tersangka Perampokan Rumah Dinas
Jumat, 27 Januari 2023 16:45
Reporter : Antara
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar. Dok ant.
BLITAR -- Kepolisian Daerah Jawa Timur tetapkan mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, sebagai tersangka kasus pencurian disertai kekerasan dan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, yang terjadi pada Desember 2023.
"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus 'curas' (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, Jumat, 27 Januari 2023.
Kapolda mengungkapkan penangkapan tersangka Samanhudi Anwar dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang sebelumnya ditangkap jajaran Polda Jatim.
"Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi di rumah dinas itu," ujarnya.
Tersangka Samanhudi Anwar sendiri sempat mengelak ketika dibawa aparat kepolisian. Dia membantah ikut terlibat dalam aksi pencurian yang motifnya adalah balas dendam.
"Apa? saya tidak tahu, siapa yang balas dendam," kata Samanhudi.
Atas tindakannya itu, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Sebelumnya, jajaran Polda Jatim telah membekuk tiga orang pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Ketiganya berinisial NT, AJ, dan AS ditangkap polisi pada lokasi yang berbeda.
Sementara dua pelaku lain sampai saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (ant)