Polisi Periksa Panitia Berdendang Bergoyang
Senin, 31 Oktober 2022 21:47
Reporter : Hartifiany Praisra

Dok. ant
JAKARTA -- Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat memeriksa lima orang panitia festival musik "Berdendang Bergoyang". Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas penghentian yang dilakukan Kepolisian demi keselamatan penonton di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu 30 Oktober 2022.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta pada Senin 31 Oktober 2022. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, kejadian ini diduga karena ketidakprofesionalan panitia dalam menyelenggarakan acara tersebut.
"Ada lima orang yang kami mintai keterangan hari ini terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti bagian tiket dan lain sebagainya," kata Komarudin
Komarudin mengatakan pihaknya memeriksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kita akan periksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara," kata Komarudin.
Komarudin menambahkan, pemeriksaan tersebut meliputi jumlah tiket yang dicetak, korban pingsan akibat kejadian tersebut dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke panggung acara.
"Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," kata Komarudin.
Polisi juga mendata jumlah korban (pingsan) dari penonton. Jika ada unsur pidana, kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan.
"Baru kami dapatkan ada beberapa nama yang kemarin sempat dirujuk ke rumah sakit dan ini masih kami telusuri," kata Komarudin.
"Tergantung hasil pemeriksaan nanti ya. Kemarin kan sifatnya masih berita acara interogasi, artinya masih dalam tahap penyelidikan," kata Komarudin.
Sebelumnya, polisi membubarkan festival yang direncanakan berlangsung pada 28 sampai 30 Oktober 2022. Namun membludaknya penonton di hari kedua memaksa kepolisian untuk membatalkan konser hari ketiga. Kepolisian menemukan dugaan penjualan tiket yang melampaui batas kapasitas gedung. (ant)