Polisi Kembali Periksa Panitia "Berdendang Bergoyang"
Selasa, 01 November 2022 20:50
Reporter : Antara
Dok. ant
JAKARTA -- Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat kembali memeriksa empat orang panitia festival musik "Berdendang Bergoyang".
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Polisi Komarudin menjelaskan bahwa empat panitia yang diperiksa ini merupakan kelanjutan dari beberapa orang panitia festival tersebut yang telah dipanggil sebelumnya.
"Hari ini kita akan periksa terkait lingkup panitia manajemen," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa, 1 November 2022.
Pada Senin, 31 Oktober 2022, Polrestro Jakarta Pusat telah memanggil dan memeriksa empat dari panitia acara "Berdendang Bergoyang".
"Kemarin dari lima yang hadir empat orang, untuk diperiksa dan dimintai keterangan dan masih terus kita kembangkan," ujarnya.
Akan tetapi, dirinya belum bisa memberitahukan hasil dari pemeriksaan lima orang panitia kemarin. Sebab, ada saksi yang belum dapat hadir.
Adapun yang dibahas dalam pemeriksaan tersebut adalah jumlah tiket yang dicetak, dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa ke masuk ke venue acara.
"Masih terus kami kembangkan, karena kemarin saksinya (divisi tiket) belum bisa hadir. Jadi masih ada lagi yang kami mintai keterangan hari ini," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik "Berdendang Bergoyang" pada hari ketiga penyelenggaraannya, pada Minggu, 30 Oktober 2022, dengan alasan untuk keselamatan penonton.
"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin, 31 Oktober 2022.
Acara ini awalnya akan berlangsung selama tiga hari. Mulai dari 28-30 Oktober 2022. Tapi, karena penonton di hari kedua melebihi kapasitas, membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan gelaran ini di hari ketiga.
Menurut Zulpan, petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser. (ant)