Polisi Amankan 29 Mahasiswa Pascaricuh Demo KUHP
Sabtu, 17 Desember 2022 00:51
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Arief Prasetya. Dok. Nadiana
BANDUNG -- Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Arief Prasetya mengatakan ada 29 mahasiswa dan 2 orang warga yang diamankan polisi. Pihak yang diamankan ini sebagai imbas ricuh yang terjadi dalam aksi tolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis, 15 Desember 2022 malam.
Arief menuturkan bahwa salah satu barang bukti yang diamankan yaitu satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV di depan gedung DPRD.
"Di dalam CCTV tersebut, rentang waktu 17.18 sampai 18.42 ada 14 kali pelemparan yang diduga bom molotov ke arah gedung DPRD," kata Arief di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat, 16 Desember 2022.
Barang lain yang dilemparkan diantaranya ada dua buah batu, beberapa serpihan pot, bambu, kawat barier, dan botol berisi bensin.
Terdapat beberapa korban yang mengalami luka akibat kejadian ini, diantaranya anggota polri, mahasiswa, dan security.
"Ya ada tujuh anggota polri, lukanya banyak kemudian lebam karena lemparan batu dan lain-lain, kemudian dari mahasiswa ada tiga orang, security ada satu orang," ungkapnya.
Selain itu, ada beberapa mobil dinas terkena lemparan, namun berhasil diamankan. Arief menjelaskan bahwa hari ini telah melakukan pemeriksaan sebanyak 40 orang saksi.
Arief memastikan mahasiswa yang sempat diamankan akan segera dipulangkan. Sampai saat ini pihak polri masih menyelidiki tersangka.
"Kami masih selidiki dan anggota masih ada di lapangan untuk mencari kesesuaian keterangan saksi dan analisa dari CCTV," tutup Arief.