Polemik Bupati Meranti dengan Kemenkeu, Ini Respon Mahfud
Selasa, 13 Desember 2022 16:01
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Polhukam), Mahfud MD. Dok Istimewa.
JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Polhukam), Mahfud MD, memberikan komentar terkait polemik antara Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud menyangkan keributan antara Muhammad Adil dengan pihak Kemenkeu. Ia menilai Undang-Undang yang mengatur Dana Bagi Hasil (DBH) sudah ditetapkan sejak lama.
"Pertama datanya dia salah. Kedua UU yang mengatur itu sudah lama ada, kok baru ribut sekarang. Sebab itu mari kita pikirkanlah untuk membangun negara ini bersama-sama," ujar Mahfud, pada Senin, 12 Desember 2022.
Mahfud mengungkapkan, data yang diklaim oleh Adil soal turunnya DBH Kepulauan Meranti menjadi Rp 115 miliar. Ia mengklaim jika pemerintah telah transparan untuk urusan dana.
"Pemerintah sudah transparan karena selalu diperiksa oleh BPK. untuk Meranti itu gak ada masalah tuh di catatan-catatan BPK," ucap Mahfud.
Mahfud menegaskan, bila pihak dari Kemenkeu terlibat pembocoran dana, pihaknya tak akan segan untuk mengambil tindakan hukum yang berlaku.
"Toh ada kekurangan-kekurangan pembocoran di sana-sini kita juga tidak berhenti untuk melakukan tindakan-tindakan hukum bagi yang mengorupsi dan menggelapkan dan sebagainya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahfud berharap polemik yang sedang dihadapi oleh dua pihak ini bisa segera diselesaikan. Sebab, hal itu bisa dapat berdampak pada sektor ekonomi.
"Sebab itu mari kita pikirkanlah untuk membangun negara ini bersama-sama," pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, menjadi sorotan publik karena menyebut, Kemenkeu sebagai iblis atau setan yang pada akhirnya menimbulkan perseteruan kepada kedua pihak.
Dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Adil menyampaikan kekecewaanya kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Lucky Alfirman, pada Kamis, 8 Desember 2022.
Pada pertemuan dengan pihak Kemenkeu tersebut, Adil mempertanyakan soal Dana Bagi Hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti kepada Kemendagri dan Kemenkeu. Adil merasa wilayahnya diperlakukan tidak adil karena penerimaan DBH Meranti menurun.
“Semenjak konflik Rusia dan Ukraina, (harga) minyak naik, tapi kok (pendapatan Meranti) turun? Dan untuk bapak ketahui, tahun ini kami hanya terima Rp 115 miliar, naiknya cuma Rp 700 juta saja. Padahal liftingnya naik, asumsi 100 dolar AS per barel. Lah, naiknya cuma Rp 700 juta?” tanya Adil.