digoNEWS

PHK Massal di PT Namnam Cimahi, Apa yang Membuat Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan?

Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 15.52 WIB
45 views
PHK Massal di PT Namnam Cimahi, Apa yang Membuat Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan?

Bagikan artikel:

DIGO.ID, – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam industri tekstil nasional. Kali ini, PT Namnam Fashion Industries yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, melakukan PHK terhadap 178 karyawan sebagai bagian dari langkah efisiensi perusahaan.

Mayoritas pekerja yang terdampak merupakan buruh di sektor produksi garmen. Keputusan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kondisi industri tekstil yang kembali menghadapi tekanan di tengah persaingan pasar dan menurunnya permintaan.

Berdasarkan keterangan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, PHK dilakukan setelah perusahaan mengalami penurunan order yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut membuat perusahaan harus melakukan penyesuaian operasional untuk menjaga keberlangsungan usahanya.

Kepala Disnaker Kota Cimahi, Asep Jayadi, membenarkan adanya PHK terhadap ratusan pekerja tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan telah menyampaikan alasan efisiensi sebagai dasar pengurangan jumlah tenaga kerja.

Selain penurunan pesanan, perusahaan juga disebut tengah melakukan perubahan strategi bisnis. Namun demikian, pemerintah memastikan bahwa proses PHK tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyelesaian hak-hak para pekerja.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menyatakan PT Namnam Fashion Industries tidak menutup seluruh operasional perusahaan. Aktivitas produksi masih berlangsung dengan jumlah pekerja yang lebih sedikit, sementara karyawan yang terkena PHK akan difasilitasi untuk memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Fenomena ini menjadi cerminan tantangan yang sedang dihadapi industri padat karya, khususnya sektor tekstil dan garmen. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai perusahaan di industri tersebut menghadapi tekanan akibat meningkatnya biaya produksi, melemahnya daya saing, serta perubahan kondisi pasar global yang berdampak pada penurunan pesanan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menilai kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian bersama. Menurutnya, daya saing industri perlu diperkuat agar perusahaan mampu bertahan sekaligus mempertahankan lapangan kerja bagi masyarakat.

Kasus PHK di PT Namnam Fashion Industries menambah daftar perusahaan tekstil di Jawa Barat yang melakukan efisiensi tenaga kerja. Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor padat karya masih menghadapi tantangan besar di tengah ketidakpastian ekonomi dan persaingan industri yang semakin ketat.

Pemerintah daerah menyatakan akan terus memantau proses penyelesaian hak-hak pekerja yang terdampak serta membuka akses terhadap program perlindungan sosial dan penempatan kerja bagi para korban PHK.