digoNEWS

Polresta Bandung Hancurkan 1.589 Knalpot Brong, Pengguna Diingatkan Jangan Bandel

Senin, 3 Agustus 2026 pukul 12.03 WIB
48 views
Polresta Bandung Hancurkan 1.589 Knalpot Brong, Pengguna Diingatkan Jangan Bandel

Bagikan artikel:

DigoID, – Polresta Bandung menggencarkan perang terhadap knalpot brong. Sebanyak 1.589 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia selama 9-18 Juli 2026 dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Pemusnahan dipimpin Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, didampingi Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Ega Prayudi.

Kompol Aep mengatakan ribuan knalpot tersebut merupakan hasil penindakan Satlantas bersama seluruh polsek jajaran terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising di jalan raya.

"Dalam periode 9 Juli sampai 18 Juli 2026, kami menyita 1.589 knalpot brong. Ini hasil penertiban yang dilakukan Satlantas bersama polsek jajaran," kata Aep.

Ia memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan agar tidak kembali beredar atau digunakan.

"Semua barang bukti akan kami musnahkan," tegasnya.

Aep menegaskan operasi penertiban belum berakhir. Polisi memastikan razia terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus digelar di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Satlantas Polresta Bandung bersama polsek jajaran akan terus menertibkan pengguna knalpot brong," ujarnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera mengganti knalpot yang tidak sesuai standar. Sebab, suara bising dari knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Selain menyasar pengguna, Polresta Bandung turut mengimbau produsen dan penjual knalpot agar tidak mendorong pemakaian knalpot balap di jalan umum.

"Knalpot itu peruntukannya untuk area balap, bukan dipakai di jalan umum yang digunakan seluruh masyarakat," kata Aep.