Penemuan Ladang Ganja di Garut 2 Orang Tersangka Berhasil Diamankan

Kamis, 02 Februari 2023 17:54

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Polisi Ungkap Kasus Penanaman Pohon Ganja di Garut. (Dok. Polda Jabar)

GARUT — Polres Garut berhasil mengungkap dugaan penanaman pohon Ganja di kecamatan Leles Kabupaten Garut.


Dalam kasus ini polisi berhasil meringkus 2 orang berinisial AC dan A.


Saat penggeledahan ditemukan satu paket paket daun ganja kering dan satu paket tembakau sintetis serta tiga lintingan campuran daun ganja kering dan tembakau sintetis. 


Pengungkapan kasus ini dimulai pada hari Senin, 30 Januari 2023 dengan tempat kejadian perkara di Kampung Kelepu Jajar Desa Cangkuang Kec. Leles Kab. Garut, berdekatan dengan tempat Wisata Situ Cangkuang.


Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, turut mengapresiasi kinerja pihaknya dalam penyidikan ini. Terkait penemuan ini, dirinya akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas.


“Saya sangat mengapresiasi kinerja anggota Narkoba dan untuk selanjutnya kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini semaksimal mungkin sampai tuntas,“ ujar Rio dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Februari 2023.


Selanjutnya dari hasil pengembangan, ditemukan tempat penanaman pohon ganja yang ditanamnya sendiri untuk di konsumsi sendiri dan juga untuk di edarkan oleh tersangka AC.


Dari hasil pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka AC berupa 167 batang pohon dan benih yang diduga pohon ganja, satu paket narkotika yang diduga ganja kering dengan berat kotor 11,05 gram dan satu bungkua plastik klip bening.



Sementara dari tersangka A, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga Tembakau Sintetis dengan berat kotor 4,65 gram dan tiga lintingan campuran narkotika yang diduga daun ganja kering dan tembakau sintetis yang menyerupai rokok dengan berat kotor 2,89 gram juga 1 buah HP.



Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1), juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama seumur hidup.

Redaktur : Dinni Kamilani

TOP NEWS

Berita Terkait


pebisnis-indonesia-billy-ching-produseri-girl-group-korea-siap-datangkan-vvup-ke-indonesia

Pebisnis Indonesia Billy Ching Produseri Girl Group Korea: Siap Datangkan VVUP ke Indonesia

Industri K-Pop kembali diramaikan oleh kehadiran girl group pendatang baru yang langsung menyita per...

peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...