Pemprov Jabar Pastikan UMP Naik 8 Persen
Jumat, 18 November 2022 21:12
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menemui perwakilan buruh pada Jumat (18/11/2022). Dok. Rubby Jovan Primananda
BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar delapan persen pada tahun ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat 18 November 2022.
Uu mengaku sudah ada keputusan dari Pemerintah Pusat untuk menaikkan UMP di Jawa Barat. Walaupun tidak sesuai harapan para buruh yang menginginkan kenaikan UMP sebesar 13 persen. Meski begitu pihaknya bersyukur ada kenaikan upah terhadap buruh.
"Pemerintah pusat sudah ada keputusan tentang kenaikan sekitar delapan persen. Sekalipun tidak sesuai dengan harapan mereka. Mereka inginnya kan 13 persen, tetapi situasi dan kondisi seperti ini ada kenaikan pun ini adalah kebahagiaan bagi kami sebagai Pemda," kata Uu.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik mengatakan untuk soal angka penetapan UMP masih menunggu surat dari Pemerintah Pusat, karena pihak Pemerintah masih mengkaji usulan buruh yang menginginkan kenaikan hingga 13 persen.
"Untuk angka-angka lebih jelasnya kita masih menunggu surat dari bu menaker yang akan dikeluarkan. Kemudian itu juga hasil kompromi, karena kan buruh itu menginginkan 13 persen," ungkap Rachmat.
Rachmat menilai pada kondisi industri saat ini tidak terlalu baik apalagi industri padat karya. Dia berharap ini menjadi jalan tengah yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat terhadap kenaikan UMP nanti.
"Kondisi sekarang tidak terlalu baik apalagi industri padat karya, sehingga mudah-mudahan dengan ada jalan tengah yang dilakukan Pemerintah Pusat," kata Rachmat.
Rachmat mengatakan akan mengumumkan UMP pada tanggal 28 November 2022 mendatang. Pengumuman itu diundur dari rencana awal yakni 21 November 2022.
"Ya penetapan UMP diundur tadinya tadi tanggal 21 jadi tanggal 28 november," kata Rachmat.