Pemkot Bandung Rekomendasikan UMK Naik Menjadi 9,65 Persen
Jumat, 02 Desember 2022 03:03
Reporter : Siti Ninu Nugraha
Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama perwakilan dari Serikat Buruh. Dok Siti Ninu.
BANDUNG -- Serikat Buruh di Kota Bandung menuntut rekomendasi kenaikan UMK kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Berdasarkan hasil diskusi antara Kepala Dinas Ketenagakerjaan dengan para ketua serikat buruh, diskusi dilanjutkan di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 1 Desember 2022.
Wali Kota Bandung, Yana mulyana mengatakan Pemkot Bandung menghormati penyampaian aspirasi yang disurakan serikat buruh tentang kenaikan UMK Kota Bandung. Selain itu, Yana juga menghormati dewan pengupahan yang telah membahas terhadap UMK Kota Bandung.
“Yang saya dengar memang dewan pengupahan ini menggunakan regulasi terbaru yaitu Permenaker nomor 18 tahun 2022, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kota sebetulnya itu ada peluang alfa 0,1 sampai 0,3 menurut informasi dewan pengupahan sudah menggunakan alfa tertinggi 0,3,” ujar Yana.
Yana mengatakan ada beberapa hal disampaikan jika diskresi bisa diberikan apabila ada kekosongan regulasi. Dewan pengupahan sudah melakukan sesuai regulasi, kemudian ada aspirasi dari serikat buruh dan pengusaha.
Setelah Yana melihat dari regulasi Permenaker nomor 18 tahun 2022, sebelumnya menggunakan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi dua tahun kebelakang. Sehingga Yana mengasumsikan inflasi di tahun 2022 sebesar 8 persen.
“Tapi sekarang kan kita juga harus melihat fakta, kita asumsikan inflasi itu di tahun 2021 yang 6,12 persen. Kita asumsikan sekarang di 8 persen, mudah-mudahan gak lebih, kemudian pertumbuhan ekonomi di 2021 yaitu 3,76 persen asumsi kita mudah-mudahan tercapai di 5,5 persen,” lanjutnya.
Yana mengatakan jika yang memakai rumus pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen dan inflasi 8 persen tetap dengan alfa 0,3 maka kenaikannya di 9,65 persen. Dia berharap ini merupakan angka terbaik berdasarkan perhitungan rumus tersebut.
“Mudah-mudahan ini angka yang paling moderat yang masuk akal, karena kami enggak mau 10 persen kalau dasarnya tidak jelas saya juga enggak mau lah. Ini angka bisa kita pertanggungjawabkan sama-sama, karena enggak fair juga kita menggunakan 2021. Ini merupakan kebijakan pemerintah kota sense of empathy,” lanjutnya.
Dia mengingatkan bahwa perhitungan ini masih sebatas asumsi. Mengingat BPS (Badan Pusat Statistik) belum mengeluarkan angka pertumbuhan ekonomi Kota Bandung.