Pemkot Bandung Raih Penghargaan WTP Kemenkeu
Kamis, 01 Desember 2022 20:50
Reporter : Anggun Putri
Pemkot Bandung menerima penghargaan WTP. Dok. Humas Pemkot Bandung
BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi penghargaan yang didapatkan Pemkot Bandung selama 4 tahun secara beruntun.
Penghargaan diberikan Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, Arif Wibawa yang mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung Jalan Dalem Kaum, Kamis 1 Desember 2022.
Yana menyampaikan penghargaan yang diraih Kota Bandung merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh jajaran untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Selama ini, Pemkot Bandung terus berupaya menjalankan kewajiban dalam rangka mengelola secara transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Opini WTP menjadi kepatutan bagi pemerintah," kata Yana.
Perlu diketahui, Pemkot Bandung meraih penilaian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) empat kali beruntun (quattrick) pada tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021.
Meski mendapatkan WTP untuk keempat kalinya, Yana mengaku akan terus memperbaiki pengelolaan keuangan Pemkot Bandung. Mulai dari tata kelola aset serta semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Kami akan tetap terus melakukan perbaikan. Salah satunya masalah aset, tapi kita perbaiki terus. Hingga tahun 2021, kita menerima WTP lagi. Alhamdulillah hari ini diberi bonus lagi oleh Bu Menteri. Mudah-mudahan ini bisa memotivasi kami terus untuk lebih baik," kata Yana.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, Arif Wibawa menyampaikan, penghargaan ini merupakan amanat Kementerian Keuangan atas prestasi Kota Bandung WTP 4 Kali beruntun.
"Kami datang ke sini menyampaikan amanat dari Ibu Menteri. Karena Kota Bandung mendapat WTP secara beruntun," kata Arif.
"Pada dasarnya alokasi APBD itu dari Pemda dan ada sebagian dari pusat digunakan secara bertanggungjawab demi kesejahteraan masyarakat itu yang diharapkan," kata Arif.