Pemkot Bandung Raih Penghargaan JDIH Tingkat Nasional
Selasa, 18 Oktober 2022 21:55
Reporter : Siti Ninu Nugraha

(Foto: humas bandung)
Bandung - Isi
lemari penghargaan di Balai Kota Bandung kembali bertambah. Kali ini Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung memperoleh penghargaan dalam Pertemuan Nasional Pengelola
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pemberian Anugerah JDIH
Nasional (JDIHN Awards) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pemkot
Bandung menjadi terbaik ke V Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022 Kategori Kota.
Pemkot Bandung meraih penghargaan bersama Kota Sukabumi, Kota Ambon, Kota Bogor
dan Kota Batam.
Selain
itu, Sekretariat DPRD Kota Bandung juga mendapat penghargaan sebagai terbaik ke
2 Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022 Kategori Sekretariat DPRD Kota.
Penghargaan
diberikan atas Kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH oleh para pengelola JDIH
sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan di tingkat nasional.
Penghargaan
diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan dan diterima langsung
oleh Kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad
Brilyana, Selasa, 18 Oktober 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Yayan mengaku
bersyukur dengan penghargaan yang didapatkan. Ia mengatakan, penghargaan ini
membuktikan bahwa teknologi membantu memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat terutama dalam mencari berbagai produk hukum.
"Alhamdulillah
Pemkot Bandung hari ini menerima dua penghargaan dari Kemenkumham untuk
pengelolaan JDIH," ujarnya.
"Sehingga
dengan JDIH, kita gampang mencari berbagai macam produk hukum dimanapun dan
kapanpun dan semakin efisien," imbuhnya.
Ia
mengatakan, penghargaan ini akan meningkatkan kinerja Pemkot Bandung dalam
pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat. Ke depan seluruh
aplikasi, termasuk JDIH akan terintegrasi dengan sistem nasional.
"Arahan
pak menteri, ini harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Begitupun aplikasi
lainnya harus terintegrasi semuanya, karena dengan integrasi kita dapat banyak
manfaat," kata dia.
Sementara
itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan selamat atas prestasi
yang diraih oleh para pengelola JDIH dan sekaligus ucapan terima kasih atas
kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH.
Penghargaan
ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh Anggota JDIHN untuk memberikan
kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada
masyarakat.
“Selamat
atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN
lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,”
kata Yasonna.
Yasonna
berharap, dengan diterbitkannya hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH secara
menyeluruh pada semua Anggota JDIH pada tahun ini.
"Semua
Anggota JDIHN dapat melakukan evaluasi internal dan pembenahan dalam
pengelolaan JDIH masing-masing," ujar Yasonna.
Kepada
Anggota JDIHN yang belum medapatkan penghargaan, Yasonna berpesan agar hal
tersebut tidak melemahkan semangat Anggota JDIHN di instansi masing-masing
dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN.
Sebaliknya,
Anggota JDIHN lebih terpacu untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam
pengelolaan JDIHN.
Yasonna
mengungkapkan, BPHN akan merilis Hasil penilaian kinerja JDIHN di Tahun 2022
yang juga bisa dijadikan bahan evaluasi internal dalam rangka pembenahan
pengelolaan JDIHN di tahun mendatang.
Untuk
diketahui, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mendukung implementasi
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 yang mengamanatkan agar JDIHN dapat
menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu
dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.