Pemkot Bandung Berkontribusi Jaga Masjid Al Jabbar
Selasa, 10 Januari 2023 23:35
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. Dok Nadiana Tsamratul Fuadah.
BANDUNG -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna melakukan peninjauan Masjid Raya Al Jabbar pada Selasa, 10 Januari 2022. Peninjauan yang dilakukan ini sebagai respon dari informasi yang masuk ke pihak Kota Bandung.
Ema menuturkan walaupun masjid ini dikatakan sebagai aset provinsi. Namun nilai kebermanfaatan dan lokasi ini berada di Kota Bandung sehingga menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
"Ini betul aset provinsi, tetapi berada di Kota Bandung jadi ini akan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Apa yang menjadi masalah Pemprov kan juga kita (Pemkot) harus turut bisa membantu," kata Ema.
Setelah melakukan peninjauan dan diskusi, Ema mengatakan ada yang tidak kalah penting untuk dilaksanakan, yaitu membuat rambu-rambu perilaku.
"Menurut saya tadi diskusi dengan Pak Satpol PP Provinsi yang tidak kalah penting harus ada rambu-rambu perilaku, harus terus diingatkan," kata Ema.
Selain itu, menurut Ema perlu ada sekitar 300 orang yang menjaga atau menertibkan masjid ini. Sedangkan untuk sarana dan prasarana infrastruktur penunjang khususnya dalam bidang ekonomi perlu ditata kembali perihal Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada.
"Bagaimana melihat respon masyarakat yang berkegiatan misalnya dalam ekonomi kita lihat banyak PKL. Ini pun harus kita tata, harus kita atur," kata Ema.
Menurutnya PKL boleh menempati tempat yang sudah ditentukan. Tapi jangan sampai masuk ke area tempat ibadah.
"Area tempat ibadah tidak diperuntukan untuk kepentingan lain, apalagi buang sampah sembarangan," ungkapnya.
Ema menambahkan, Pemerintah Kota Bandung akan menjadi bagian yang berkontribusi untuk bisa mengamankan masjid ini agar sesuai dengan fungsinya dan tidak disalahgunakan.
"Jangan sampai dijadikan tempat botram, masyarakat harus tau, boleh ke sini untuk menikmati kemegahan dan nilai arsitektur, tapi disatu sisi ini adalah tempat ibadah," kata Ema.