Pemkab Garut Terima DIPA Bernilai Triliunan dari KPPN
Kamis, 22 Desember 2022 07:00
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Bupati Garut Rudy Gunawan. Dok Humas Pemkab Garut.
GARUT -- Kabupaten Garut menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Garut, Jaya Raharja di Aula KPPN Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut pada Selasa, 20 Desember 2022.
Penyerahan DIPA diserahkan secara simbolis oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Sewilayah Kabupaten Garut.
Rudy menerangkan bahwa Pemkab Garut pada hari ini menerima Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar 480 miliar Rupiah, di antaranya untuk membiayai pembangunan desa atau yang bisa dikenal sebagai Dana Desa, sebab desa mempunyai anggaran besar.
“Desa sekarang merupakan materi yang mempunyai pendapatan lebih 1,5 miliar Rupiah per desa, di antara semua entitas, desa lah yang mempunyai anggaran besar melebihi Kapolres, melebihi ibu Kajari karena desa di Garut ada 421 desa,” kata Rudy dalam laman resmi Kabupaten Garut.
Rudy juga mengungkapkan bahwa dalam Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diterima, dirinya juga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.
Meski begitu pihaknya sudah tidak menerima DAK fisik untuk jalan. Namun menerima dana untuk pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM). Salah satunya mendapat pabrik untuk mengolah cabai.
Di sisi lain, Kepala KPPN Garut, Jaya Raharja menuturkan bahwa penyerahan DIPA ini sebagai tindak lanjut adanya penyerahan DIPA dari Presiden RI ke kementerian lembaga. Maka KKPN Garut menindaklanjuti hal ini dengan penyerahan DIPA ke 32 satuan kerja di wilayah Kabupaten Garut.
“Nilai dari 32 DIPA itu sebesar 1,066 triliun Rupiah. Jadi 32 satuan kerja itu totalnya 1,066 triliun Rupiah,” ucapnya.
Jaya juga memaparkan bahwa mulai tahun depan, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini dilakukan di DKI Jakarta sudah bisa dilakukan di KPPN Garut.
Jaya berharap dengan adanya penyerahan DIPA ini, setiap satuan kerja di Kabupaten Garut bisa melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa lebih awal, seperti merencanakan tender dan lain sebagainya. Sehingga Januari nanti bisa sudah dilaksanakan.
Penyerahan DIPA ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di mana di dalamnya terdapat komitmen bahwa pelaksanaan anggaran ini tidak boleh terdapat Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di dalamnya.
Diharapkan dengan diberikan DIPA kepada satuan kerja, dapat meningkatkan kualitas perencanaan juga tidak menunda-nunda pekerjaan.
“Terus selanjutnya, kita juga mengharapkan setelah satuan kerja ini menerima DIPA. Mereka itu bisa meningkatkan kualitas perencanaan mereka di samping melakukan monitoring dan evaluasi," ungkapnya.
"Sekaligus tidak menunda-nunda pekerjaan karena di DIPA itu akan direncanakan setiap bulan, setiap semester, itu apa yang akan dilaksanakan, sehingga nilai manfaat dari APBN ini bisa segera dinikmati oleh masyrakat,” tutup Jaya.