Pemerintah Jelaskan Soal Tarif KRL yang Akan Naik Tahun 2023
Rabu, 14 Desember 2022 22:28
Reporter : Hartifiany Praisra
Ilustrasi kereta commuter line. Dok Instagram @commuterline.
JAKARTA -- Pemerintah merencanakan kenaikan tarif kereta rangkaian listrik (KRL) atau commuter line menjadi 5000 Rupiah per 25 kilometer pertama. Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risal Wasal mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir seoal penyesuaian tarif KRL ini. Sebab, pemerintah masih terus mengkaji ulang besaran tarif yang sesuai.
"Ini dilakukan agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran PSO. Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini," katanya dalam keterangan resminya, Selasa, 13 Desember 2022.
Menurutnya kajian mengenai penetapan tarif baru KRL ini memerhatikan tingkat kemampuan masyarakat untuk membayar tarif KRL. Berikut juga beban operasional KRL serta kebutuhan Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan.
"Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini," ucapnya.
Dia juga memastikan tidak ada kenaikan tarif KRL Jabodetabek hingga akhir tahun ini.
Risal memaparkan pertimbangan tarif operasional KRL ini dapat terjaid akibat inflasi yang menyebabkan peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan.
Hal tersebut juga menyebabkan subisidi PSO terus bertambah serta menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung.
Lebih lanjut, dia memaparkan besaran anggaran yang dialokasikan ini akan lebih produktif apabila disalurkan untuk pembangunan serta peningkatan pelayanan perkeretaapian di Indonesia.
"Tarif KRL hari ini adalah hasil hitung-hitungan pada 2015, tentu sudah tidak relevan dengan hitungan hari ini. Namun kami memahami bahwa ekonomi masyarakat sangat terdampak dengan adanya pandemi, sehingga kajian lebih lanjut masih kami lakukan untuk menimbang penyesuaian tarif ini," jelasnya.