PBB Khawatir Terhadap Revisi KUHP Baru di Indonesia
Sabtu, 10 Desember 2022 06:00
Reporter : Siti Ninu Nugraha
Ilustrasi RKUHP. Dok digo id.
BANDUNG -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia menyambut baik modernisasi dan pembaharuan kerangka hukum di Indonesia. Tetapi, nampaknya KUHP yang direvisi tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia termasuk hak atas kesetaraan.
Melansir United Nations Indonesia, hukum dan perlindungan hukum harus sama tanpa diskriminasi. PBB mengkhawatirkan revisi ini akan bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia.
Selain itu, ada beberapa pasal yang akan berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan membatasi kebebasan pers. Orang juga akan mendiskriminasi atau memiliki dampak diskriminatif pada, perempuan, anak perempuan, anak laki-laki dan minoritas seksual.
Revisi ini juga akan berisiko berpengaruh berbagai hak kesehatan seksual dan reproduksi dan hak privasi. Juga akan memperburuk kekerasan berbasis gender dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.
Begitupun dengan risiko melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan. Juga berisiko dapat melegitimasi sikap sosial yang negatif terhadap penganut agama atau kepercayaan minoritas kemudian mengarah pada tindakan kekerasan kepada mereka.
Pakar Hak Asasi Manusia PBB menyampaikan rasa prihatin terhadap revisi tersebut. Hal itu disampaikan dalam surat yang dikirim ke pemerintah.
PBB berharap, ketika pemeritah mempersiapkan penerapan KUHP yang baru agar diselaraskan dengan kewajiban hukum hak asasi manusia internasional Indonesia. PBB mengatakan hal tersebut kepada otoritas eksekutif dan legislatif.
Di sisi lain, PBB juga menyerukan agar revisi tersebut selaras dengan komitmen terhadap Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Hingga saat ini terus dipromosikan dan digunakan Indonesia sebagai kompas untuk agenda pembangunan nasional.
PBB mendorong pemerintah agar terus terlibat dalam dialog konsultatif terbuka dengan masyarakat sipil pemangku kepentingan yang lebih luas. Untuk mengatasi keluhan dan memastikan proses reformasi sejalan dengan komitmen global Indonesia dan SDGs.
Kemudian PBB siap untuk berbagi keahlian teknisnya dan membantu Indonesia untuk memperkuat kerangka legislatif dan kelembagaan. Juga menjamin semua individu di Indonesia agar menikmati semua hak yang diatur dalam konvensi dan perjanjian internasional.