Pakar Pendidikan Soal Kasus Gunadarma: Tidak Bisa Ditolerir
Kamis, 15 Desember 2022 21:32
Reporter : Fitri Sekar Putri
Ilustrasi persekusi.
BANDUNG -- Pakar Pendidikan, Indra Charismiadji turut mengomentari tindakan persekusi kepada terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma.
Indra mengatakan jika pelecehan seksual dan penganiyayan di lingkungan kampus adalah dua hal yang tidak bisa ditolerir.
"Dua-duanya salah, dua-duanya tidak bisa ditolerir. Apalagi itu kejadiannya di kampus," ujar Indra, Rabu, 14 Desember 2022.
Dia menyebut kejadian tersebut harus diselesaikan dengan aturan yang ada.
"Pelecehan ada aturannya, penganiyaan juga ada aturannya juga. Disesuaikan saja dengan aturannya," tutur Indra.
Indra turut menjelaskan jika kampus memiliki tugas untuk mengedukasi para mahasiswanya, dan penegak hukum pun harus dapat menegakkan hukum yang berlaku. Sehingga tidak terjadi kejadian serupa yang dilakukan mahasiswa lain atau pun kampus lain.
"Bisa diedukasi masalah pelecehan seksual, apa yang boleh dan tidak boleh sertakan juga alasannya," ucap Indra
"Masalah penganiayaan juga begitu, mahasiswa perlu mendapatkan edukasi. Misalnya dengan dibuat studi kasus juga bagus," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, dunia maya dihebohkan dengan video terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok pada Senin, 12 Desember 2022 lalu, sedang dihakimi massa. Terlihat dalam video tersebut terduga pelaku pelecehan diikat, pakaiannya dilucuti, disiram air, bahkan dicekoki air seni.
Akun twitter Riansazein memposting kronologi dari korban pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok. Dijelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada Jumat, 2 Desember 2022. Di mana korban menerima perlakuan kurang menyenangkan dari terduga pelaku yang mendorong dan hendak menciumnya.
Menurut keterangan dari akun tersebut, pelaku pelecehan akhirnya dihakimi massa atas perbuatannya. Dia diikat dipohon lalu dilucuti pakaiannya.
Tidak hanya sampai situ, sebuah video juga memperlihatkan pelaku dipaksa minum air seni oleh massa yang menyerangnya.