Motif Awal Pelaku Aksi Pornografi untuk Koleksi Pribadi
Jumat, 06 Januari 2023 20:40
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Dok Nadiana Tsamratul Fuadah.
KABUPATEN BANDUNG -- Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pornografi dengan modus intip rok kemudian memperjualbelikan konten tersebut yang dilakukan oleh AM (51).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan motif awal pelaku adalah untuk koleksi dan konsumsi pribadi.
"Motifnya pada awalnya yang bersangkutan senang jadi untuk koleksi pribadi. Jadi videonya dinyalakan masuk ke rok korban kemudian ditonton untuk konsumsi pribadi," kata Kusworo dalam jumpa pers di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 6 Januari 2023.
Kusworo menambahkan konten itu diperjualbelikan atas saran dari temannya.
"Kemudian setelah bertemu dengan temannya, akhirnya temannya menyarankan 'kenapa enggak dijual saja?' sehingga yang bersangkutan jadi berbayar dulu. Kemudian dimasukan ke dalam satu grup medsos. Setelah masuk, yang bersangkutan mengunggah video tersebut. Setelah selesai dibubarkan kembali," kata Kusworo.
Dikarenakan faktor ekonomi, pelaku terus menjalankan kegiatannya ini.
Pelaku menjalankan aksinya dengan lokasi yang berpindah-pindah dengan kondisi berdesak-desakan. Lalu pelaku memanfaatkan kondisi desak-desakan itu dengan memasukkan kamera handphone yang menyala dan diposisikan ke atas, kemudian dimasukkan lalu dikeluarkan.
Lebih lanjut Kusworo menuturkan sudah setahun ini pelaku melancarkan aksinya dam meraup keuntungan. Untuk masuk ke grup media sosial itu rata-rata perorang ditarif 50-100 ribu Rupiah.
"Untuk masuk ke grup di medsos itu rata-rata perorang 50-100 ribu Rupiah. Sehingga dikalkulasikan pertama kali grup dibikin itu sudah 100 juta Rupiah setahun. Ada rok pendek, rok panjang, bahkan ada yang berhijab juga," kata Kusworo.
Korban yang diketahui sebanyak 30 orang. Sementara itu, untuk grup member followernya sudah mencapai 11.500.
Kusworo berharap dengan adanya kejadian ini semoga menurunkan minat dan menurunkan niat para pelaku kejahatan serupa untuk tidak melakukan kejahatan ini.
"Sehingga semoga dengan adanya jumpa pers ini menurunkan minat, menurunkan niat dari para pelaku kejahatan yang serupa untuk tidak melakukan kejahatan ini," tutup Kusworo.