digoNEWS

Menteri LH: Jangan Anggap Biaya Kelola Lingkungan sebagai Rugi, Itu Investasi

Kamis, 2 Juli 2026 pukul 07.29 WIB
25 views
Menteri LH: Jangan Anggap Biaya Kelola Lingkungan sebagai Rugi, Itu Investasi

Bagikan artikel:

DigoID, - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengingatkan pelaku usaha agar tidak menjadikan keuntungan sebagai alasan mengabaikan lingkungan. Menurutnya, biaya pemulihan lingkungan bukan kerugian, melainkan investasi yang wajib dilakukan demi keberlanjutan bisnis.

Pernyataan itu disampaikan Jumhur dalam diskusi Investor Daily Round Table: Green is The New Growth: Orkestrasi Pengelolaan Lingkungan dan Pembiayaan Hijau untuk Pembangunan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Jumhur menyoroti pola pikir sebagian pelaku industri ekstraktif yang menganggap dana reklamasi dan pemulihan lingkungan sebagai beban usaha. Ia mencontohkan, jika sebuah perusahaan memperoleh laba Rp1 triliun dari aktivitas tambang, lalu mengeluarkan Rp100 miliar hingga Rp200 miliar untuk memperbaiki kerusakan lingkungan, perusahaan tersebut tetap meraih keuntungan besar.

"Jangan bilang rugi, tapi bilang saya tetap untung delapan ratus miliar, sedangkan dua ratus miliar itu untuk menyelamatkan lingkungan. Kalau mereka menganggap dua ratus miliar itu rugi, maka itu namanya serakah," kata Jumhur.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik bisnis yang mengorbankan lingkungan demi mengejar keuntungan maksimal. Perusahaan yang mengabaikan kewajiban lingkungan, kata dia, harus siap berhadapan dengan aturan yang berlaku.

Untuk memperkuat pesannya, Jumhur mengutip pernyataan Mahatma Gandhi bahwa bumi mampu memenuhi kebutuhan manusia, tetapi tidak akan sanggup memenuhi kerakusan manusia. Menurutnya, pesan tersebut semakin relevan ketika Indonesia mengejar pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya tuntutan terhadap keberlanjutan lingkungan.

Jumhur mengakui sektor industri ekstraktif berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Namun, setiap aktivitas produksi harus diikuti tanggung jawab memulihkan kawasan terdampak, mulai dari reklamasi bekas tambang, penanaman pohon, hingga pengelolaan limbah secara benar.

Ia menilai kewajiban tersebut justru membuka peluang lahirnya green jobs atau pekerjaan hijau yang mendukung ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.

Selain itu, Jumhur mengingatkan bahwa standar lingkungan kini menjadi bagian dari persaingan global. Negara-negara tujuan ekspor semakin ketat menerapkan persyaratan keberlanjutan sehingga kepatuhan terhadap aturan lingkungan akan menentukan daya saing perusahaan Indonesia di pasar internasional.

"Biaya untuk mengelola lingkungan itu jangan dianggap sebagai beban, tetapi sebagai investasi untuk menyelamatkan bumi. Kebijakan ini berlaku bagi semua," tegasnya.

KLH/BPLH menilai komitmen dunia usaha dalam menjaga lingkungan bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi modal jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan bisnis, meningkatkan daya saing, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang lebih hijau.

Sumber : Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup