digoNEWS

21 Adegan Rekonstruksi Bongkar Dugaan Penyiksaan Sadis YTR, Tersangka Akui Semua Perbuatannya

Kamis, 2 Juli 2026 pukul 16.19 WIB
16 views
21 Adegan Rekonstruksi Bongkar Dugaan Penyiksaan Sadis YTR, Tersangka Akui Semua Perbuatannya

Bagikan artikel:

DigoID, – Rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR mengungkap rangkaian kekerasan yang diduga dilakukan tersangka Taufik Hidayat. Sebanyak 21 adegan diperagakan di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026), dan seluruhnya diakui oleh tersangka di hadapan penyidik.

Rekonstruksi hanya dilakukan di tiga dari enam lokasi kejadian perkara (TKP). Ketiga lokasi itu dinilai menjadi titik paling krusial karena diduga menjadi tempat korban mengalami penyekapan hingga penganiayaan berat.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari, mengatakan penyidik sengaja memusatkan rekonstruksi pada TKP yang memiliki peran paling besar dalam pembuktian perkara.

"Rekonstruksi kami fokuskan di tiga lokasi yang menjadi inti peristiwa. Di situlah korban mulai disekap dan mengalami kekerasan paling berat hingga kejadian terakhir. Total ada 21 adegan yang diperagakan dan seluruhnya sesuai dengan hasil penyidikan," kata Rumi.

Tiga lokasi tersebut berada di dua wilayah Kabupaten Bandung dan satu lokasi di Kota Bandung. Selama rekonstruksi, penyidik mencocokkan setiap adegan dengan keterangan tersangka, korban, saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan.

Dari hasil pendalaman, penyidik mengungkap berbagai cara yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban. Kekerasan disebut dilakukan berulang menggunakan tangan kosong hingga sejumlah benda.

"Korban mengalami kekerasan dengan berbagai cara. Ada pukulan menggunakan helm, bagian besi kaki meja, hingga benda tajam. Keterangan korban yang sebelumnya belum sepenuhnya mengingat karena mengalami kondisi traumatis ternyata sesuai dengan temuan barang bukti di lokasi," ujar Rumi.

Menurutnya, kesesuaian antara pengakuan tersangka dan hasil penyidikan menjadi salah satu dasar untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Dalam rekonstruksi itu, penyidik juga menyinggung soal tato di tubuh korban yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Hasil penyelidikan menunjukkan tato tersebut dibuat ketika hubungan korban dan pelaku masih berlangsung. Meski tidak ditemukan unsur paksaan secara verbal, penyidik menilai korban berada dalam tekanan psikologis sehingga sulit menolak keinginan pelaku.

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, tato itu dibuat saat hubungan mereka masih berjalan. Namun korban berada dalam situasi yang membuatnya merasa tidak punya pilihan. Ketakutan menjadi faktor yang memengaruhi setiap keputusan yang diambil korban," tutur Rumi.

Ia menjelaskan, korban hidup dalam bayang-bayang ancaman kekerasan sehingga meski tidak diperintah secara langsung, kondisi psikisnya membuat setiap penolakan berpotensi memicu penganiayaan.

Rekonstruksi ini menjadi tahapan penting dalam penyidikan untuk menguji kecocokan antara pengakuan tersangka, keterangan korban, kesaksian para saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut mengakibatkan YTR mengalami luka berat dan kini masih terus diproses hingga tahap pelimpahan perkara ke penuntutan.