Menkominfo Harapkan Sosialisasi RKUHP Bersifat Dua Arah

Jumat, 07 Oktober 2022 13:12

Reporter : Antara

top-news

(Foto: ant)

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengharapkan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berlangsung dua arah yang melibatkan regulator dengan masyarakat.

"Kami harapkan sosialisasi ini tidak 'one way', satu arah, tapi, dua arah. Respons dari masyarakat juga perlu," kata Johnny G. Plate kepada wartawan di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.

Menteri Johnny khawatir jika sosialisasi RKUHP berlangsung secara satu arah, masyarakat tidak memahami substansi dalam rancangan undang-undang tersebut meski pun sosialisasi terus berjalan.

"Supaya kita bisa hasilkan KUHP yang betul-betul relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa depan kita," kata Johnny.

Johnny mengatakan sosialisasi RKHUP masih terus berjalan dengan baik.

Kementerian Kominfo ditunjuk sebagai penyelenggara Dialog Publik RKUHP, yang dimulai pada Agustus, berupa sosialisasi kepada masyarakat tentang rancangan undang-undang itu.

Melalui Dialog Publik RKUHP, Kementerian Kominfo mengajak pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapatnya tentang rancangan undang-undang itu melalui forum.

Sosialisasi itu berisi diskusi terkait 14 butir isu krusial dalam draf final RKUHP.

Keempat belas isu krusial dalam draf final RKUHP adalah, yang pertama, tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden yang diatur dalam pasal 217 dan 218.

Kedua, pelaku penistaan agama terancam hukuman lima tahun penjara, dimuat dalam pasal 302.

Ketiga, pemerkosaan oleh suami kepada istri atau sebaliknya, pasal 477 menyebut seseorang bisa dipidana jika melakukan kekerasan atau ancaman bersifat memaksa orang lain bersetubuh dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Keempat, seseorang yang hidup bersama layaknya suami-istri terancam pidana paling lama enam bulan, diatur dalam 415, 416 dan 417.

Kelima, hukuman pidana mati bisa diubah menjadi seumur hidup.

Keenam, pemilik hewan unggas bisa dikenakan pidana jika membiarkan hewan miliknya memasuki pekarangan orang lain, diatur dalam pasal 277.

Ketujuh, berdasarkan pasal 252, seseorang yang mengaku sebagai dukun atau mengklaim dirinya memiliki kekuatan gaib akan dihukum 1 tahun 6 bulan.

Kedelapan, soal aborsi, pasal 467 menyebutkan perempuan yang melakukan aborsi terancam pidana empat tahun penjara. Hukuman itu tidak berlaku bagi korban pemerkosaan dengan kehamilan tidak lebih dari 12 minggu.

Pasal 412, 413 dan 414 memuat soal penggunaan alat kontrasepsi yaitu setiap orang yang secara terang-terangan mempertunjukkan, menawarkan, menyiarkan tulisan atau menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan kepada anak, dipidana berupa denda paling banyak Rp 1 juta.

Kesepuluh, orang yang memanfaatkan anak di bawah 12 tahun untuk menggelandang bisa dipidana maksimal 4 tahun, diatur dalam pasal 428.

Kesebelas, pasal 276 memuat soal dokter gigi yang melaksanakan tugas tanpa izin.

Keduabelas, pasal 282 mengatur soal advokat yang curang dan berpotensi bias terhadap profesi penegak hukum.

Ketigabelas, pasal 280 mengatur tentang penghinaan terhadap pengadilan.

Terakhir, pasal 2 RKUHP menyebut hukum adat dapat digunakan sebagai acuan untuk mempidanakan seseorang bila perbuatan orang tersebut tidak diatur dalam KUHP.

Kementerian Kominfo bekerja sama dengan kementerian dan lembaga untuk Dialog Publik RKUHP, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Sekretaris Kabinet; Kementerian Agama; Polri; Kejaksaan Agung dan Kantor Staf Presiden. (ant)

Redaktur : Admin

TOP NEWS

Berita Terkait


gagal-konser-berujung-panggung-dibakar-ketua-panitia-tng-lenfest-2024-diburu

Gagal Konser Berujung Panggung Dibakar, Ketua Panitia TNG Lenfest 2024 Diburu

Polisi lagi gencar memburu ketua panitia Tangerang Lentera Festival (TNG Lenfest) 2024 yang diduga n...

kai-buka-lowongan-kerja-dimulai-dari-lulusan-sma-cek-persyaratannya-sekarang

KAI Buka Lowongan Kerja Dimulai Dari Lulusan SMA, Cek Persyaratannya Sekarang!

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI lagi buka lowongan kerja eksternal nih buat lulusan SMA/s...

udara-jakarta-tetap-tak-sehat-meski-saat-hari-libur-penyebabnya-apa

Udara Jakarta Tetap Tak Sehat Meski Saat Hari Libur, Penyebabnya Apa?

Belakangan ini kualitas udara di Jakarta lagi jelek banget, terutama selama libur Idul Adha

debatin-aja-x-meet-the-politician-live-ngobrolin-ruu-penyiaran-bareng-komedian-bikin-lo-nggak-culun

Debatin Aja! x Meet The Politician Live! Ngobrolin RUU Penyiaran Bareng Komedian, Bikin Lo Nggak Culun?

Acara ini gak cuma diskusi biasa, tapi juga unik dan segar. Dengan tema “Ngobrolin Politik Bar-bar a...

workout-berujung-hilang-nyawa-berikut-sederet-fakta-wanita-jatuh-dari-lantai-3

Workout Berujung Hilang Nyawa, Berikut Sederet Fakta Wanita Jatuh Dari Lantai 3

Kisah tragis wanita inisial FN berusia 22 tahun di Pontianak yang terjun dari lantai 3

citarum-kembali-penuh-sampah-setelah-3-hari-dibersihkan-pandawara-pemerintah-ngapain

Citarum Kembali Penuh Sampah Setelah 3 Hari Dibersihkan Pandawara, Pemerintah Ngapain?

Sungai Citarum sudah bersihin oleh Pandawara Group tapi baru tiga hari dibersihin, sampahnya udah ba...

ep-yang-bisa-bikin-kawula-muda-terjebak-imajinasi-berbeda-dari-karya-stereowall-sebelumnya

EP Yang Bisa Bikin Kawula Muda “Terjebak Imajinasi”, Berbeda Dari Karya Stereowall Sebelumnya?

Stereowall, band alternative rock yang sudah ngebuktiin eksistensinya sejak 2012, baru aja ngeluarin...

lamunan-di-kota-itu-lagu-akustik-yang-enak-didengar-di-telinga-manusia-terindukan

“Lamunan di Kota Itu”, Lagu Akustik Yang Enak Didengar di Telinga Manusia Terindukan

Difki Khalif, singer-songwriter asal Jakarta baru aja ngerilis single terbarunya yang berjudul “Lamu...

italia-obral-rumah-seharga-rp50-ribuan-tertarik-untuk-pindah-negara

Italia Obral Rumah Seharga Rp50 Ribuan, Tertarik Untuk Pindah Negara?

Upaya pemerintah Italia untuk menghidupkan kota-kota kecilnya dengan menjual rumah dengan harga mula...