Menelusuri Aliran Dana PSN Hingga ke Kantong ASN
Kamis, 11 Januari 2024 12:56
Reporter : Ekadyana N. Fauzi
Ilustrasi tikus menggerogoti uang/TimDigo.id
Jakarta, DigoID-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah menemukan kebocoran dana terkait Proyek Strategis Negara. Dana tersebut diduga mengalir ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sebanyak 36,67 persen diduga tidak digunakan untuk pembangunan proyek nasional tersebut. Artinya, ini digunakan untuk kepentingan pribadi," katanya dikutip kompas, Kamis, 11 Januari 2024.
Ditemukan sejumlah 36,67 persen anggaran Proyek Strategis Negara (PSN) digunakan untuk kepentingan pribadi diluar keberlangsungan proyek, disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Artinya, anggaran sebanyak 36,67 persen tersebut tidak dipakai untuk pembangunan proyek pemerintah.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.
Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan mendalam, Ivan menuturkan, dana tersebut mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus.
Ada pula, Ivan menjelaskan, anggaran PSN yang justru dibelikan aset maupun investasi oleh para pelaku tersebut.
"Teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset, dan investasi oleh para pelaku," lanjutnya.
Di sisi lain, Ivan mengaku juga menemukan sebanyak 36,81 persen total dana PSN masuk ke rekening sub-kontraktor.
Dana ini, kata dia, dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang berkaitan dengan kegiatan operasional pembangunan.
Namun demikian, sayangnya PPATK tidak merinci PSN mana saja yang dimaksud, serta membuka identitas siapa saja yang menggunakan anggaran PSN untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan beberapa kasus penyalahgunaan dana PSN tersebut telah diusut oleh aparat penegak hukum.
"Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah di-ekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," kata Danang.