digoTIC

Mahfud MD dan Feri Amsari Bahas Kabinet Bayangan hingga Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 18.28 WIB
29 views
Mahfud MD dan Feri Amsari Bahas Kabinet Bayangan hingga Masa Depan Demokrasi Indonesia

Bagikan artikel:

DigoID, - Pakar hukum tata negara Mahfud MD dan akademisi Feri Amsari membahas berbagai isu politik, hukum, hingga demokrasi Indonesia dalam sebuah dialog yang berlangsung hangat. Salah satu topik utama yang menjadi sorotan adalah gagasan pembentukan kabinet bayangan sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Dalam diskusi tersebut, Feri Amsari menjelaskan bahwa pembentukan kabinet bayangan bukan bertujuan menjatuhkan pemerintah, melainkan menghadirkan kritik yang konstruktif dan berbasis data. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi sekaligus mengimbangi kekuasaan melalui mekanisme kontrol dari masyarakat sipil.

"Kabinet bayangan hadir sebagai ruang untuk memberikan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah secara objektif dan berdasarkan kajian," ujar Feri dalam perbincangan tersebut.

Feri mengungkapkan, tim yang dibentuk terdiri dari sekitar 15 orang yang masing-masing akan mengawal isu sesuai bidang kementerian. Mereka diharapkan mampu menyampaikan alternatif kebijakan sekaligus menjadi sumber kritik yang independen terhadap pemerintah.

Sementara itu, Mahfud MD menilai kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Ia mengaku tidak pernah mempersoalkan kritik yang disampaikan generasi muda selama dilakukan secara ilmiah, berbasis data, dan bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mengenang hubungan akademiknya dengan Feri Amsari yang telah terjalin selama lebih dari satu dekade. Ia menyebut Feri sebagai salah satu akademisi yang konsisten mengembangkan kajian hukum tata negara dan tetap kritis terhadap berbagai kebijakan publik.

Selain membahas dinamika politik, Mahfud turut menceritakan perjalanan lahirnya buku Politik Hukum di Indonesia, yang berasal dari disertasi doktoralnya. Ia mengisahkan bagaimana karya tersebut sempat memunculkan perdebatan di lingkungan akademik karena menawarkan pendekatan baru dalam melihat hubungan antara hukum dan politik di Indonesia.

Meski demikian, buku tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu referensi penting dalam kajian hukum tata negara dan telah mengalami cetak ulang berkali-kali.

Di penghujung dialog, suasana menjadi lebih santai ketika Mahfud dan Feri berbincang mengenai budaya serta kuliner Nusantara. Keduanya membahas karakter masyarakat Madura dan Minangkabau, serta berbagi cerita mengenai makanan khas daerah yang menurut mereka menjadi salah satu perekat persahabatan dan keberagaman di Indonesia.

Diskusi tersebut tidak hanya menghadirkan pembahasan mengenai politik dan hukum, tetapi juga memperlihatkan bagaimana ruang dialog dapat menjadi sarana bertukar gagasan secara terbuka, sekaligus memperkuat budaya demokrasi melalui kritik yang argumentatif dan saling menghormati.