Lulu Tobing Ajukan Gugatan Cerai Kedua Terhadap Suaminya, Bani Mulia, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat
Selasa, 07 November 2023 15:15
Reporter : Tim Digo.id
Lulu Tobing gugat cerai Bani Mulia (Foto: ist)
Jakarta, DIGO.ID – Pada tanggal 23 Oktober 2023, Lulu Tobing kembali mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Bani Mulia, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ini merupakan gugatan cerai kedua yang diajukan oleh Lulu Tobing terhadap suaminya. Kabar ini dikonfirmasi oleh Jahat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Sidang perdana telah dilangsungkan pada tanggal 2 November 2023, di mana Lulu Tobing dan Bani Mulia turut hadir serta didampingi oleh kuasa hukum mereka.
Jahat Sudrajat menjelaskan, "Pada sidang pertama, PA Jakarta Pusat telah berupaya untuk mendorong Lulu Tobing dan Bani Mulia untuk berdamai. Penasihatan, upaya damai, dan mediasi telah diusahakan semaksimal mungkin dalam rangka mendamaikan mereka dan menyatukan kembali pasangan tersebut."
Saat ini, Lulu Tobing dan Bani Mulia diberikan waktu untuk melakukan mediasi, dan sidang akan dilanjutkan dua minggu mendatang. Jahat Sudrajat juga menyatakan, "Kita kasih waktu 2 minggu untuk mediasi, mudah-mudahan mediasi berhasil. Jika mediator membutuhkan tambahan waktu, maka waktu akan ditambahkan."
Sebagai catatan, Lulu Tobing sebelumnya telah mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Mulia pada tahun 2021. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim, dan keduanya memutuskan untuk berdamai dan membatalkan perceraian. Kini, gugatan cerai kedua yang diajukan oleh Lulu Tobing telah diterima oleh pengadilan, dan dia mengajukannya melalui sistem e-court pada tanggal 23 Oktober 2023.