Korupsi 13,9 Miliar SYL Beli Alphard dan Cicil Kartu Kredit
Kamis, 12 Oktober 2023 09:46
Reporter : Tim Digo.id
Penampakan Mobil Alphard Syahrul Yasin Limpo, Mantan Menteri Pertanian/Timdigo
Jakarta, DigoID-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara dugaan korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk lelang jabatan, Rabu,11 Oktober 2023.
Selain itu SYL juga termasuk ikut serta pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dari hasil korupsi di tubuh Kementerian Pertanian uang sebanyak 13,9 miliar rupiah dinikmati Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama dua pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sejumlah hasil korupsi diduga digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Alphard, Johanis mengatakan, sejauh ini uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama-sama Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH), sekitar Rp13,9 miliar. Dikutip rmol.id.
"Uang pungutan dari ASN itu, oleh SYL, yang diketahui KS dan MH, antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.
Johanis juga menambahkan, uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo berasal dari pungutan terhadap para direktur jenderal, kepala badan, sampai sekretaris di masing-masing eselon I, dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul Yasin Limpo, dengan kisaran 4 ribu Dolar AS hingga 10 ribu Dolar AS.
Peran dari dua tersangka yakni Kasdi dan Hatta merupakan orang kepercayaan SYL, yang diperintah langsung untuk memungut uang secara rutin setiap bulan, menggunakan pecahan mata uang asing.
"Sumber uang yang digunakan diantaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapat proyek di kementerian Pertanian," pungkas Johanis.
Hingga kini kasus dugaan korupsi tersebut, KPK baru menahan tersangka Kasdi, sedangkan tersangka Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta diminta untuk kooperatif pada panggilan tim penyidik selanjutnya.