Kontroversi Penetapan Tersangka dalam Kasus Pembelaan Diri Peternak di Serang, Banten

Minggu, 17 Desember 2023 13:11

Reporter : Tim Digo.id

top-news

Kasus korban kejahatan yang kemudian berubah jadi tersangka karena membela diri, beberapa kali terjadi di Indonesia.

Jakarta, DIGO.ID – Sebuah peristiwa tragis melibatkan Muhyani (58), seorang peternak, terjadi di Serang, Banten. Menurut laporan dari DIgo.ID, Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menetapkan Muhyani sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Waldi, seorang pencuri ternak.

Muhyani, setelah ditetapkan sebagai tersangka, menghadapi tahanan di Rutan Kelas IIB Serang dan dijerat dengan pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, belakangan Muhyani dibebaskan setelah adanya perkembangan dalam penyelidikan.

Pendapat Waryono Achmad Maulana SH, seorang pakar hukum, terbagi. Sejumlah pihak mengungkapkan keberatan terhadap penetapan Muhyani sebagai tersangka, mengingat dia tengah membela diri dari seorang pencuri ternak. Beberapa kalangan berpendapat bahwa penegak hukum seharusnya tidak tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka, dan lebih baik melakukan penyelidikan yang lebih mendalam sebelum mengambil keputusan.

“Contohnya, ketika seseorang tertangkap pada malam hari saat mencuri kambing, polisi sebaiknya tidak langsung menetapkan tersangka tanpa adanya bukti yang kuat. Meskipun tidak ada saksi, langkah yang tepat adalah melakukan identifikasi mencari bukti lainnya terlebih dahulu sebelum membuat keputusan.” Ucap Waryono Achmad Maulana SH.

Muhyani (kanan) usai penahanan ditangguhkan, Rabu (13/12/2023).Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten.  Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kasus Bela Diri Jadi Tersangka, Terbaru Pemilik Kambing Tusuk Maling"

Beberapa pihak menekankan perlunya berhati-hati dalam menentukan tersangka ketika tidak ada saksi yang melihat kejadian. Proses hukum harus memastikan bahwa pengujian kesaksian dilakukan secara cermat dan mencari bukti tambahan sebelum mengambil keputusan final. 

“Sering kali situasi seperti ini dapat menjadi viral dan menciptakan citra buruk, keputusan hukum seharusnya tetap didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat.” lanjut kata Waryono Achmad Maulana SH.

Kasus ini memberikan pengajaran bahwa dalam penanganan kejahatan, terutama yang melibatkan pembelaan diri, penegak hukum perlu mengambil pendekatan yang lebih hati-hati, berbasis bukti, dan memastikan keadilan serta keamanan bagi semua pihak terlibat. Kontroversi seputar penetapan tersangka dalam kasus ini menyoroti perlunya refleksi mendalam dalam menjaga keseimbangan antara keadilan dan hak individu untuk membela diri.

 

(uc/khn).

 

Redaktur :

Berita Terkait


peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63