Kontroversi Materi Stand-up Aulia Rakhman, Komedi yang Melupakan Kecerdasan?
Selasa, 12 Desember 2023 11:00
Reporter : Tim Digo.id
Alan Pamungkas, Catatan Redaksi: Kasus Aulia Rakhman, Berkomedi Tak Perlu Menghina Agama (Foto: Ist)
Jakarta, DIGO.id -- Komika Aulia Rakhman menjadi perbincangan publik setelah kontroversi materi stand-up comedy-nya yang dinilai menyinggung banyak orang. Aulia harus berurusan dengan polisi dan dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
Materi stand-up Aulia Rakhman disebut-sebut menghina agama dan Nabi Muhammad SAW. Dalam penampilannya, Aulia menyampaikan beberapa pandangannya terkait dengan Habib Rizieq, poligami, Yesus, hingga Nabi Muhammad SAW.
*Kritik pun mengarah kepada kecerdasan Aulia dalam membawa materi stand-up comedy. Menurut beberapa pihak,
komika seharusnya cerdas dalam membaca situasi dan memahami audiens yang dihadapi. Stand-up comedy seharusnya menciptakan tawa dengan menghibur tanpa perlu merendahkan atau menghina pihak tertentu.*
Salah satu hal penting dalam komedi adalah kecerdasan humor, yaitu kemampuan untuk membuat orang tertawa tanpa melukai perasaan atau nilai-nilai yang dianggap suci oleh sebagian besar masyarakat. Materi yang mengandung kontroversi seperti menghina agama seringkali dapat menimbulkan reaksi negatif dan konsekuensi hukum.
Ungkapan komedian harus cerdas memang benar adanya, dan Aulia Rakhman tampaknya jauh dari konsep kecerdasan humor tersebut. Materi yang melibatkan isu-isu sensitif seperti agama bisa menimbulkan risiko besar, terutama di ruang publik.
Dalam konsep tradisional, komedi seharusnya menciptakan rasa bahagia dan tawa, bukan kontroversi atau rasa marah. Materi yang menghina agama cenderung menuai kritik karena dapat merusak nilai-nilai kebersamaan dan toleransi dalam masyarakat.
Sebagai hiburan, stand-up comedy seharusnya menjadi sarana untuk bersenang-senang dan menghibur tanpa melibatkan materi yang bisa menyinggung keyakinan atau nilai-nilai yang dihormati oleh sebagian besar masyarakat.
Uc/khn