Komisi II DPR Minta Kepolisian Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI

Kamis, 02 Februari 2023 16:15

Reporter : Antara

top-news

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Dok ant.

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta kepolisian untuk mencabut status tersangka MHA, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), dalam kasus perkara kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan purnawirawan Polri.


"Menurut saya apa susahnya sih, toh kasusnya sudah disetop. Apalagi status tersangka-tersangka cukup dinyatakan dicabut maka nama baik almarhum bisa direhabilitasi," kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.


Menurutnya, Pasal 77 KUHP telah menjelaskan bahwa kewenangan menuntut hukum gugur atau tidak berlaku lagi jika tertuduh meninggal dunia.


"Nah, ini kita sampai sekarang tidak mendengar adanya penghapusan status tersangka walaupun kasusnya dikatakan sudah disetop," tuturnya.


Dia juga menyebut, penyidik semestinya memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 tertanggal 28 April 2015 yang mengatur bahwa sebelum menetapkan tersangka harus didahului dengan pemeriksaan terhadap calon tersangka.


Maka dari itu, dia berharap capaian kinerja Polda Metro Jaya yang telah terbangun selama ini tidak tercoreng akibat kesalahan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan purnawirawan Polri dan mahasiswa UI tersebut.


"Enggak perlu lewat praperadilan kan sudah dinyatakan disetop dengan sendirinya status tersangka tidak ada. Apa yang tersangka? Orang kasusnya enggak ada, tentu tersangka-nya tidak ada, dan itu perlu dinarasikan oleh teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya," tuturnya.


Di samping itu, anggota Komisi III DPR Taufik Basari pun menyarankan agar status tersangka MHA dicabut terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan proses tindak lanjut karena yang bersangkutan pun telah meninggal dunia.


"Cabut dulu aja, kalau ada ahli mengatakan untuk mencabut SP3 ini harus dengan gugatan praperadilan, itu keliru, kalau sudah seperti ini, sudah jelas kok penetapan tersangka keliru," tuturnya.


Pihaknya pun mendorong kepolisian untuk dapat melihat perkara ini secara komprehensif, serta penyidik menjalankan instruksi Kapolri agar bersikap profesional dan mengedepankan rasa kemanusiaan dalam menangani kasus ini.


"Tidak sekadar kemudian melakukan gelar perkara ulang, rekonstruksi ulang hanya untuk menunjukkan seperti apa kejadiannya, posisi mobil, posisi motor, habis itu dilihat siapa yang salah posisinya, tidak sekadar itu," paparnya.


Sebagai informasi, pada Kamis, 2 Februari 2023, Komisi III DPR RI batal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendengarkan aspirasi Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) terkait kecelakaan yang menewaskan MHA.


Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.


MHA yang tewas ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian, sedangkan pengemudi mobil menjadi saksi. Kasus ini menuai polemik publik karena korban tewas malah menjadi tersangka. (ant)

Redaktur : Anggun N.K Putri

Berita Terkait


445-jemaah-haji-kloter-1-kota-bandung-tiba-di-kertajati-kondisi-sehat-dan-utuh

445 Jemaah Haji Kloter 1 Kota Bandung Tiba di Kertajati, Kondisi Sehat dan Utuh

Jemaah haji Kloter 1 Kota Bandung atau Kloter 2 Embarkasi Kertajati atau KJT tiba di Tanah Air melal...

apa-saja-yang-diduga-dikorupsi-eks-pimpinan-bgn-dari-dapur-mbg-hingga-tv-jumbo-jaksa-bongkar-dugaan-skandal-triliunan-rupiah

Apa Saja yang Diduga Dikorupsi Eks Pimpinan BGN? Dari Dapur MBG hingga TV Jumbo, Jaksa Bongkar Dugaan Skandal Triliunan Rupiah

Dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada pengelolaan dapur penyedia makanan bergizi. Penyidik me...

setelah-kembali-menggunung-sampah-tps-pasar-baleendah-akhirnya-diangkut-lagi

Setelah Kembali Menggunung, Sampah TPS Pasar Baleendah Akhirnya Diangkut Lagi

aru sebulan sejak dibersihkan besar-besaran, TPS Pasar Baleendah kembali dipenuhi tumpukan sampah. B...

dana-umrah-diduga-dipakai-bayar-influencer-bos-hanania-travel-jadi-tersangka-kerugian-tembus-rp12-miliar

Dana Umrah Diduga Dipakai Bayar Influencer, Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Kerugian Tembus Rp12 Miliar

Penyidik menduga persoalan yang terjadi bukan sekadar keterlambatan keberangkatan, melainkan berkait...

sp3-terbit-status-tersangka-wakil-wali-kota-bandung-dan-anggota-dprd-gugur-kejari-tak-ditemukan-aliran-dana

SP3 Terbit! Status Tersangka Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Gugur, Kejari: Tak Ditemukan Aliran Dana

Dengan keluarnya SP3, status tersangka yang sebelumnya melekat pada Erwin dan Rendiana otomatis gugu...

mantan-kepala-bgn-dadan-hindayana-ditahan-kejagung-langsung-digiring-ke-mobil-tahanan

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Langsung Digiring ke Mobil Tahanan

Dadan Hindayana keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda s...

gaokao-berakhir-ribuan-pelajar-tiongkok-pecah-tangis-dan-sorak-gembira-ujian-yang-menentukan-masa-depan

Gaokao Berakhir, Ribuan Pelajar Tiongkok Pecah Tangis dan Sorak Gembira: Ujian yang Menentukan Masa Depan

Bagi jutaan siswa, Gaokao bukan sekadar ujian akademik. Ini adalah puncak dari perjuangan panjang ya...

dadan-hindayana-jadi-tersangka-rompi-tahanan-melekat-skandal-mbg-diduga-seret-jual-beli-titik-dapur-hingga-korupsi-anggaran

Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Rompi Tahanan Melekat! Skandal MBG Diduga Seret Jual-Beli Titik Dapur hingga Korupsi Anggaran

Penetapan status tersangka terhadap Dadan menjadi pukulan telak bagi program unggulan pemerintahan P...

ksp-ungkap-ada-informasi-jual-beli-dapur-mbg-kepala-bgn-langsung-dicopot

KSP Ungkap Ada Informasi Jual Beli Dapur MBG, Kepala BGN Langsung Dicopot

Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengakui adanya informasi mengenai dugaan praktik jual...