Kesalahpahaman Awak Media Usai Sidang PT BDS Berhasil Diluruskan

Bagikan artikel:
DigoID, - Keributan yang terjadi setelah persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (29/9/2026), berawal dari kesalahpahaman mengenai identitas seseorang yang tengah melakukan dokumentasi.
Peristiwa yang terjadi di sekitar KFC, tidak jauh dari Pengadilan Negeri Bandung tersebut, melibatkan Yadi Mulyadi, awak media BaladPandawa.com, yang saat itu sedang menjalankan aktivitas jurnalistik.
Berdasarkan keterangan Yadi Mulyadi, ketegangan bermula ketika aktivitas perekaman menggunakan telepon seluler disalahpahami oleh rombongan yang berada di lokasi. Muncul anggapan bahwa orang yang sedang mengambil gambar merupakan warga yang hendak melakukan provokasi.
Kesalahpahaman tersebut kemudian memicu ketegangan yang berkembang menjadi keributan di lokasi.
Setelah dilakukan komunikasi dan penjelasan, diketahui bahwa Yadi Mulyadi merupakan awak media yang sedang mendokumentasikan situasi di sekitar lokasi persidangan, bukan warga yang bermaksud melakukan provokasi.
Pihak yang mendampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna dan berada di lokasi turut membantu menjelaskan identitas Yadi Mulyadi serta meredakan situasi. Setelah persoalan dipahami, pihak terkait juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada yang bersangkutan.
Yadi Mulyadi membenarkan bahwa dirinya berada di lokasi dalam kapasitas sebagai awak media.
“Waktu itu saya sedang melakukan dokumentasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik. Setelah dijelaskan, identitas dan maksud saya berada di lokasi akhirnya dipahami. Pihak terkait juga sudah menyampaikan permintaan maaf,” ujar Yadi.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa komunikasi dan verifikasi identitas diperlukan, terutama dalam situasi yang melibatkan banyak pihak di sekitar lingkungan pengadilan.
Aktivitas jurnalistik, termasuk pengambilan gambar dan perekaman video, merupakan bagian dari kerja pers yang perlu dihormati sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan dan etika yang berlaku. Pada saat bersamaan, menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pengadilan juga menjadi tanggung jawab bersama.
Dengan adanya penjelasan langsung dan permintaan maaf tersebut, persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik. Kejadian ini diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas ataupun dikaitkan dengan substansi perkara PT BDS yang sedang diperiksa di pengadilan.
Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian sekaligus menjaga hubungan baik antarpihak.
Adapun proses hukum perkara PT Bandung Daya Sentosa tetap berjalan sesuai mekanisme persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






