Kementerian ESDM Akui Isi LPG 3 Kg Gak Terisi Penuh, Pertamina Ancam Cabut SPBE
Kamis, 30 Mei 2024 20:17
Reporter : Tim Digo.id
Ilustrasi LPG 3 kg ternyata tidak terisi penuh/Digo.id
Jakarta, DigoID-Polemik tentang isi LPG 3 kg yang nggak sesuai takaran standar memang bikin heboh. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya ngaku kalau LPG 3 kg yang dibeli masyarakat seringkali nggak sesuai ketentuan. Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, ngasih penjelasan soal ini di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu, 29 mei 2024.
Tabung LPG 3 Kg Gak Terisi Penuh?
Dadan ngejelasin bahwa skema pengisian gas melon di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) itu emang rumit. Menurutnya, dalam pemanfaatan LPG 3 kg, isinya nggak bisa terserap semua. "Tapi dalam pemanfaatannya, 3 kg itu tidak bisa terserap semua. Itu angka yang keluar ada 2,9 kg dan 2,95 kg. Jadi tidak bisa terambil semua karena sifat fisik LPG tersebut tekanannya sudah habis barangkali di situ," kata Dadan.
Dadan juga menegaskan, meskipun isinya kurang, masyarakat tetap bayar jauh lebih murah dibanding LPG komersial. Tapi, nggak ada pembayaran berlebih dari negara untuk subsidi LPG 3 kg ini karena Kementerian ESDM rutin verifikasi ke setiap SPBE. Jadi, pembayaran subsidi emang sesuai sama yang dikonsumsi masyarakat. "Betul masyarakat tidak mendapatkan (penuh) 3 kg, tapi masyarakat tetap membayar jauh lebih murah dari LPG komersial," tambahnya.
Masyarakat Sudah Bayar Penuh, Gak Adil Dong!
Namun, Komisi VII DPR RI nggak terima gitu aja. Wakil rakyat ngeluh soal transparansi pemerintah. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, ngasih kritik keras. Menurutnya, ini nggak adil karena rakyat bayar untuk LPG berisi 3 kg, bukan yang lebih rendah. "Rakyat bayar terus 3 kg, tapi isinya bukan 3 kg. Pak dirjen maaf, transparansi informasi ini perlu, kurang ini. Jadi, ada terlalu banyak kadang-kadang kita di republik ini tahu sama tahu (TST)," kritik Ramson.
Ramson nambahin bahwa persepsi 3 kg itu mungkin cuma 2,85 kg. "Jadi persepsinya 3 kg, padahal mungkin hanya 2,85 kg. Memang subsidi yang dibayar 2,85 kg setiap tabung, tapi kalau sampai 2,5 kg (isi tabung), yang 350 gram itu perlu dipertanyakan," ujarnya.
Zulkifli Langsung Sidak
Gara-gara masalah ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga turun tangan. Dalam sidaknya, Zulkifli nemuin tabung LPG 3 kg yang isinya kurang dari volume seharusnya. PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat pun ngejawab dengan memperkuat pengawasan takaran isi tabung LPG bareng Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal di Purwakarta dan Subang.
Sales Area Manager Karawang, Achmad Rifqi, bilang hasil pengecekan kuantitas dan kualitas tabung LPG sesuai ketentuan. "Hasil dari pemeriksaan di ketiga SPBE tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan RI," ungkap Rifqi yang dikutip dari liputan6, Kamis, 30 Mei 2024..
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan, juga bilang pengawasan SPPBE dilakukan berkala buat menjamin LPG 3 kg yang disalurin ke masyarakat sesuai kuantitas dan kualitas. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI No.31/M-DAG/PER/10/2011 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus.
Pertamina Ancam Cabut Izin Jika SPBE Nakal
Eko nambahin, pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE maupun SPPBE di masing-masing wilayah sales area terus dilakukan buat memastikan akurasi takaran. "Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan agar Pertamina dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan konsumen tidak dirugikan karena akurasi takaran selalu dilakukan pengecekan," kata Eko dilansir dari liputan6, Kamis, 30 Mei 2024.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga bakal kasih sanksi administrasi sampai pencabutan izin operasi buat SPBE dan SPPBE yang nggak memenuhi ketentuan. Jadi, meskipun isi LPG 3 kg sering nggak sesuai, mereka berusaha memastikan bahwa masyarakat nggak dirugikan dan kualitas LPG tetap terjaga.