Kemenkes: Laporkan Jika Ada Temuan Lagi Kasus Chiki Ngebul
Sabtu, 07 Januari 2023 00:01
Reporter : Hartifiany Praisra
Ilustrasi chiki ngebul.
JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mengimbau seluruh jajaran Dinkes, baik di provinsi, kabupaten/kota, hingga rumah sakit untuk segera melaporkan jika ada temuan kasus keracunan yang disebabkan jajanan pangan berasap yang mengandung nitrogen cair atau "chiki ngebul".
Imbauan ini tertuang dalam dalam Surat Edaran (SE) SR.01.07/111/5/67/2023 perihal pelaporan kasus kedarurat media dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan, yang diteken Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Yuli Astuti Saripawan pada Selasa, 3 Januari 2023.
“Kementerian Kesehatan perlu melakukan fungsi pemantauan, evaluasi dan pelaporan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan dalam keterangannya tertulisnya, Kamis, 5 Januari 2023.
Pemerintah daerah atau Dinkes terkait dapat melaporkan temuan kasus keracunan pangan tersebut secara langsung, melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Gedung Adhyatma, lantai 4 (R.409), Jalan H.R Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9, Jakarta Selatan.
Dinkes setempat juga dapat segera menghubungi Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain melalui nomor 088215992763 atau melalui email pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.
"Mohon agar setiap pihak segera melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul tersebut," ucap Yuli.
Sebelumnya, ramai diberitakan adanya sejumlah siswa dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga keracunan setelah mengonsumsi jajanan "chiki ngebul" di wilayah sekolahnya.
Sejumlah anak dilaporkan mengalami gejala berupa muntah hingga diare dan sudah diberikan penanganan medis dari puskesmas setempat.