Kejakti Jabar Bentuk Satgas Khusus Bagi Korban HW
Selasa, 10 Januari 2023 02:00
Reporter : Fitri Sekar Putri
Dok Fitri Sekar.
BANDUNG -- Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat, Asep N Mulyana, berkomitmen memberikan perlindungan juga pemenuhan hak-hak para korban kasus pemerkosaan santri dengan terdakwa Herry Wirawan.
Hal tersebut merupakan hasil rapat kordinasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan anak yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat pada Senin, 9 Januari 2023.
“Komitmen kami sejak awal tidak hanya fokus kepada pelaku atau terdakwa tapi memikirkan keberlanjutan anak-anak maupun anak korban,” ujar Asep pada Senin, 9 Januari 2023.
Adapun langkah awal yang dilakukan ialah dengan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menghilangkan stigma terhadap status anak korban.
“Jadi anak korban Insya Allah tidak menanggung beban kelakuan si pelaku tindak pidana,” ujar Asep.
“Lalu kedua terkait pendidikan dari 13 korban yang ada. Tiga di antaranya telah diakomodir oleh Bunda Cinta (Atalia Praratya). Bagaimana mereka tetap sekolah dan mengupayakan terus melanjutkan pendidikan,” tutur Asep.
Lebih lanjut Asep menjelaskan jika rapat kordinasi ini bukanlah pertemuan terakhir. Ia bersama pihaknya pun akan membentuk satgas khusus yang bertugas untuk mengakomodir terkait pendidikan para korban pemerkosaan Herry Wirawan ini.
“Bentuknya kelompok kerja kita akan melakukan update terus anak yang sudah sekolah. Ada kendala atau tidak,” ucap Asep.
“Kemudian untuk anak yang belum bekerja, misalnya jadi asisten rumah tangga (ART) kita pantau apakah sudah cukup (pendidikannya) atau perlu ditingkatkan lagi ke jenjang pendidikan selanjutnya. Itu fungsi dari satgas,” tambahnya.
Dengan adanya satgas ini diharapkan akan menjadi kelompok yang dapat menutupi dan menyempurnakan dalam proses peradilan maupun luar pengadilan.
Hal serupa turut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang menyebutkan jika rapat kordinasi yang dilakukan pada hari ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak yang menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan.
“Rapat kordinasi yang kita lalukan hari ini adalah memastikan bahwa berkaitan dengan perlindungan kemudian berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak maupun terlebih lagi hak-hak anaknya pelaku,” ucap Bintang.
Ia mun merespon positif terkait ide pembentukan satgas yang bertugas untuk mengakomodir pendidikan para korban.
“Dan tadi ada ide yang sangat menarik. Kita juga akan bentuk satgas untuk mengawal dari putusan ini. Sehingga kita bisa memungkinkan memberikan yang terbaik kepada anak-anak kita selaku generasi bangsa yang kita cintai,” ujar Bintang.
Ia pun berharap semoga dengan adanya rapat kordinasi yang merupakan sinergi kolaborasi dari berbagai pihak terkait dapat menjadi titik terang dalam penanganan kasus ini.
“Mudah-mudahan kasus yang terjadi, penanganan kasus Herry Wirawan ini bisa jadi traffic baik penanganan kasus kemudian yang sinergi kolaborasi yang luar biasa. Baik dari proses penyelidikan, penyidikan, pendampingan, penanganan, sampai dengan keputusan pengadilan,” ujar Bintang.
“Ini sudah memberikan titik terang yang kita harapkan menjadi efek baik dalam penanganan kasus lainnya,” tutup Bintang.