digoNEWS

KDS Targetkan 10.000 Sarana Ibadah Bersertifikat Gratis

Minggu, 13 September 2026 pukul 17.54 WIB
38 views
KDS Targetkan 10.000 Sarana Ibadah Bersertifikat Gratis

Bagikan artikel:

DigoID, - Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan 10.000 sarana keagamaan mulai dari masjid, madrasah hingga pesantren memperoleh sertifikat tanah secara gratis. Program tersebut diarahkan untuk mencegah sengketa lahan yang dapat muncul di kemudian hari.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, atau KDS, mengatakan program sertifikasi tersebut dijalankan bersama Kantor Pertanahan (BPN) dan Kementerian Agama. Pemkab Bandung meminta pengurus sarana keagamaan yang belum memiliki sertifikat segera melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah kecamatan.

“Saya targetkan 10.000 untuk masjid termasuk pesantren, sertifikatnya segera. Kalau masih ada masjid atau madrasah yang belum sertifikasi, segera laporkan kepada camat,” ujar KDS saat menghadiri Konferensi ke-3 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Rancaekek di Pondok Pesantren Addzimat Da'i Indonesia, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Minggu (13/9/2026).

KDS meminta pengurus ranting dan MWC NU ikut membantu mendata masjid, madrasah maupun pesantren yang lahannya belum bersertifikat. Data tersebut nantinya dapat disampaikan melalui camat untuk dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rancaekek.

Menurut KDS, sertifikat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang digunakan untuk kegiatan keagamaan. Tanpa dokumen kepemilikan yang jelas, aset yang telah dibangun dan dimanfaatkan masyarakat berpotensi menghadapi persoalan pertanahan.

“Jangan sampai pesantren, madrasah, masjid sudah terwujud, tetapi kemudian hari ada ahli waris yang menggugat,” katanya.

Persoalan administrasi juga menjadi perhatian dalam program tersebut, terutama terhadap tanah wakaf yang pemberi wakafnya telah meninggal dunia. Pengurus sarana keagamaan diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

KDS memastikan masyarakat tidak dibebani biaya administrasi dalam proses sertifikasi yang masuk dalam program tersebut.

“Kalau yang memberikan wakaf sudah meninggal, silakan dibahas bersama pemerintahan desa surat-suratnya. Gratis untuk mengurus administrasinya,” ujarnya.

Pemkab Bandung menargetkan program 10.000 sertifikat itu dapat dituntaskan selama periode kedua kepemimpinan KDS. Sebagian target bahkan diharapkan terealisasi pada tahun ini.

Pesan untuk MWC NU Rancaekek

Dalam kesempatan yang sama, KDS juga meminta peserta Konferensi ke-3 MWC NU Rancaekek menjaga proses organisasi agar berjalan sesuai mekanisme. Konferensi tersebut menjadi forum untuk membahas tata tertib, laporan pertanggungjawaban kepengurusan, rapat komisi hingga pemilihan Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah.

KDS meminta perbedaan pendapat selama konferensi tidak berlanjut menjadi perpecahan setelah keputusan organisasi ditetapkan.

“Boleh berbeda pendapat, tapi kalau sudah ada kesepakatan, titik. Harus sebaris, sejajar dan satu komando. Kita semua ini keluarga besar,” tegasnya.

Ia juga mendorong kepengurusan MWC NU Rancaekek yang baru nantinya tetap membangun sinergi dengan pemerintah dalam program pembangunan daerah.

KDS berharap NU Rancaekek turut mengambil peran dalam penguatan kehidupan keagamaan, pendidikan serta pemberdayaan masyarakat.

“Intinya, hasil Konfercam MWC NU Rancaekek harus selaras dengan visi dan misi PBNU, PWNU, PCNU, juga visi-misi Presiden Prabowo, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung,” katanya.

Program sertifikasi tanah tersebut menjadi salah satu agenda yang ditekankan KDS untuk memberikan kepastian hukum terhadap sarana keagamaan. Pemerintah kecamatan dan desa diharapkan membantu memastikan data masjid, madrasah dan pesantren yang belum bersertifikat segera teridentifikasi.