Kasus Pencaplokan Saham di PT Blue Bird: Mintarsih Menantikan Tindaklanjut Kepolisian
Selasa, 28 November 2023 20:16
Reporter : Tim Digo.id
Youtube Hallaw
Jakarta, DIGO.ID -- Mintarsih, salah satu pemilik saham PT Blue Bird, masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian terkait laporannya yang menyoroti dugaan pencaplokan saham oleh Indra Priawan, anak pemilik Blue Bird, dan suami dari Nikita Willy. Hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan dari kepolisian terkait laporan tersebut.
Mintarsih, yang telah mengumpulkan bukti konkret, berharap agar Bareskrim segera memanggil pihak Blue Bird untuk menjelaskan masalah pencaplokan saham yang diduga terjadi di perusahaan tersebut. Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Mintarsih, mengatakan,
"Kami telah memenuhi bukti yang konkrit, hanya menunggu pihak kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan ini." Ucap Kamaruddin Kuasa Hukum Mintarsih.
Kronologi pencaplokan ini melibatkan kakak dan adik Mintarsih, yang pada akhirnya membuat Mintarsih kehilangan semua harta miliknya, termasuk saham di PT Blue Bird. Awalnya, Mintarsih menjabat sebagai wakil direktur di perusahaan tersebut dan mengalami tekanan agar mundur dari jabatannya. Setelah mundur, malah Mintarsih kehilangan semua asetnya.
Mintarsih menceritakan pengalaman sulitnya, termasuk teror, ancaman pembunuhan, dan bahkan penangkapan oleh oknum polisi. Dalam sebuah podcast bersama Fredrich Yunadi, Mintarsih menyatakan,
"Saya yakin, karena mereka juga melakukan hal yang sama hingga hampir mencelakai saya berulangkali. Jadi biarlah proses hukum yang bicara." Kata Mintarsih dalam bincang bincang Podcast Hallaw. Bersama Fredrich Yunadi.
Fredrich Yunadi sebagai host mempertanyakan keputusan Mintarsih untuk melibatkan kepolisian dalam kasus yang melibatkan saudara sendiri. Mintarsih yakin bahwa saudaranya juga tidak memiliki hati dan berulang kali ingin mencelakainya.
"Saya berharap agar kepolisian segera menuntaskan permasalahan saya dengan PT Blue Bird dan mengembalikan hak saya sebagai pemilik saham," tambah Mintarsih.
Sementara itu, dalam menanggapi laporan tersebut, Mintarsih mengharapkan agar kepolisian memberikan klarifikasi secepatnya. Sambil menunggu pengembangan lanjutan, Mintarsih berharap agar keadilan segera dipulihkan dan haknya sebagai pemilik saham dapat dikembalikan oleh PT Blue Bird.
Perkembangan selanjutnya dalam kasus ini tetap menjadi sorotan masyarakat, sementara PT Blue Bird belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. (uc/khn).