Karawang Klaim Sertifikasi 766 Aset Tanah Pemkab
Kamis, 19 Januari 2023 22:45
Reporter : Antara
Dok. ant
KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, mengklaim telah berhasil melakukan sertifikasi 766 bidang aset tanah milik pemkab sepanjang tahun 2022. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang Arief Bijaksana mengakui sertifikasi tersebut dari total 1.821 bidang asset tanah yang dimiliki oleh Pemkab.
"Alhamdulillah pada 2022 kita berhasil menyertifikasi 766 dari 1.821 bidang aset tanah," kata Arief, Kamis ,19 Januari 2023.
Realisasi tersebut berarti sudah mencapai 45 persen dari total keseluruhan aset tanah milik Pemkab Karawang. Arief mengakui walaupun tidak mencapai target, sertifikasi aset daerah pada tahun 2022 merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 70 bidang per tahun.
"Target tahun 2022 itu sekitar 280 bidang, tetapi karena hal lain dan sebagainya, kita hanya mampu mencapai 141 bidang saja di tahun 2022 dan ada sisa 70 lebih bidang masih dalam proses hingga hari ini. Jadi, total ada 211 bidang," katanya
Untuk kendalanya sendiri, dari 280 bidang tersebut, ada sebagian bidang aset tanah yang sudah terdata atau memiliki sertifikat, baik pemerintah daerah maupun desa.
"Jadi, tidak semuanya kosong, ada yang sudah disertifikasi dan ada juga beberapa tanah yang proses administrasi pendataannya belum selesai karena bersertifikat atas nama orang lain," kata dia.
Ia menyebutkan kalau pada tahun 2023 pihaknya akan memaksimalkan pensertifikatan aset tanah di Karawang.
Sementara itu, sesuai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2021, BPK RI menemukan kalau administrasi dan pengamanan aset tetap berupa tanah belum tertib.
Hal itu ditandai dengan adanya 1.185 bidang tanah belum didukung dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat serta ada empat bidang tanah yang dipinjam-pakaikan tanpa perjanjian. Bahkan ada juga dua bidang tanah dikuasai oleh pihak lain.
Selain itu, disebutkan pula terdapat lima sertifikat kepemilikan tanah tidak diketahui keberadaannya. Tak hanya itu, BPK juga melaporkan belum tertibnya administrasi dan pengamanan aset lainnya seperti aset gedung dan bangunan, kendaraan, serta aset jenis peralatan dan mesin.