Kang Emil Tahan Dana Pembangunan Masjid Margonda
Senin, 12 Desember 2022 23:07
Reporter : Wusana Bayu Pamungkas
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok. ant
BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya memutuskan untuk menunda dana bantuan pembangunan Masjid Margonda di Kota Depok. Polemik alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 yang belum berakhir menjadi dasar keputusan itu.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kota Depok untuk mencari jalan tengah atas polemik ini. Dia mengklaim pembangunan masjid bisa tidak berkah jika polemik ini tidak kunjung usai.
Kang Emil mengakui dana akan ditahan sampai permasalahan antara Pemerintah Kota Depok dan orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 selesai.
"Saya sudah kirim surat, intinya segala aspirasi daerah itu sangat kami perhatikan asal selesaikan dulu urusan dinamika lahannya. Karena lahannya masih berdinamika, saya sudah kirim surat dananya, ditunda samapi waktu yang tidak ditentukan, sampai itu selesai secara baik-baik," kata Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 12 Desember 2022.
Menurut Emil, permusyawarahan harus ditegakkan dalam menyelesaikan polemik ini. Menurutnya, tidak ada menang kalah antara kedua belah pihak yang berpolemik.
"Tidak ada menang kalah, semua harus menjadi win-win solution, pendidikan nomor satu. Tidak ada kemaslahatan ketika prosesnya ada perselisihan. Maka musyawarahlah dengan baik sesuai sila keempat kita musyawarah mufakat," kata Kang Emil.
Sayangnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak dapat berbuat banyak atas perselisihan tersebut. Hal ini karena tingkat sekolah dasar berada di bawah wewenang Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
"Saya tidak bisa mencampuri lebih jauh karena SD itu kewenangan wali kota. Kalau kewenangannya perselisihannya ada di level SMA SMK, secara teknis gubernur bisa turun langsung," kata Kang Emil.
"Jadi saya berikan peluang musyawarah sesuai dengan kewenangannya wali kota, dan saya kira pak wali kota pasti bijak menyelesaikan sebijak-bijaknya," kata Kang Emil.