KAI Pertahankan Lagi Peringkat 1 Badan Publik Informatif
Kamis, 15 Desember 2022 21:40
Reporter : Hartifiany Praisra
Ilustrasi pelayanan PT KAI. Dok Humas KAI.
BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mempertahankan peringkat 1 Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI.
"Terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat atas predikat Badan Publik Informatif ketiga kalinya dan peringkat 1 kedua kalinya kepada KAI secara berturut-turut. Apresiasi ini sebagai wujud komitmen KAI dalam mengelola keterbukaan informasi publik serta Good Corporate Governance," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Desember 2022.
Menurutnya, peringkat informatif yang diraih KAI merupakan peringkat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022.
Sebagai informasi, KAI berhasil meraih predikat Informatif peringkat 1 dengan nilai 99,16. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya di mana KAI mendapatkan predikat Informatif peringkat 1 dengan nilai 96,95.
Pada tahun 2020, KAI juga telah mendapatkan predikat Informatif dengan nilai 96,79 yang menempatkan KAI di peringkat 2.
Atas hasil tersebut, KAI semakin berkomitmen memberikan layanan keterbukaan informasi yang inklusif agar semua kalangan dapat memperoleh informasi, termasuk penyandang disabilitas.
Bermacam inovasi telah KAI lakukan untuk memudahkan para disabilitas, yaitu penyediaan jalur khusus bagi tunanetra dan jalur kursi roda bagi tunadaksa untuk dapat masuk ke kantor PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KAI. Selain itu, KAI pun menyediakan formulir permintaan informasi publik serta pengajuan keberatan dengan huruf braille.
Kemudian bagi konsumen disabilitas yang ingin mengajukan permohonan informasi secara online, KAI telah membuat website PPID bersuara untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas tunanetra.
Seluruh menu sudah diatur bersuara, sehingga masyarakat cukup menggeser kursor, lalu suara akan muncul dan informasi bisa didapatkan.
“Penghargaan yang KAI terima ini tidak lantas membuat kami terlena. KAI akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada pemohon informasi publik sesuai ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.