Jadi Penguji Disertasi Bamsoet, Begini Komentar Mahfud MD
Sabtu, 28 Januari 2023 19:46
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait hasil disertasi Bambang Soesatyo pada Sidang Promosi Doktor dari Universitas Padjajaran (Unpad) yang digelar di Graha Sanusi Unpad, Sabtu, 28 Januari 2023. (Digo.id/ Rubby Jovan)
BANDUNG — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Polhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait hasil disertasi Bambang Soesatyo pada Sidang Promosi Doktor dari Universitas Padjajaran (Unpad) yang digelar di Graha Sanusi Unpad, Sabtu, 28 Januari 2023.
Sebelumnya, Bambang Soesatyo berhasil meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Unpad, dengan disertisasi berjudul “Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas”.
Kesimpulan dari hasil penelitian yang ditulis oleh Bamsoet sapaan akrabnya itu menunjukan Indonesia memerlukan PPHN sebagai penguatan pentingnya suatu negara memiliki perencanaan jangka panjang yang menjamin kesinambungan pembangunan.
Menangapi hasil disertasi tersebut, Mahfud yang juga sebagai penguji dari sidang promosi ini mengungungkapkan, bahwa PPHN yang diajukan oleh Bamsoet itu bisa menjadi alternatif untuk payung hukum agar pembangunan Indonesia berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Ya enggak apa-apa itu sebagai PPHN menjadi alternatif ya untuk pengarahan bangsa kita ke depan, tinggal bentuknya apa,” ujar Mahfud saat ditemui di Graha Sanusi Unpad, Sabtu 28 Januari 2023.
Mahfud mengungkapkan apabila PPHN ini diwujudkan sebagai pengganti dari Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru, dia menilai bahwa tanpa PPHN negara sudah mempunyai Undang-undang yang mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah.
“Kalau substansinya sebenarnya kalau PPHN ini dimaksudkan sebagai pengganti GBHN sekarang kita punya Undang-undang nomor 25 tahun 2004, tuh sistem perencanaan pembangunan,” ungkapnya.
Apabila kedepan PPHN ini benar-benar diwujudkan, Mahfud berharap segala sesuatu yang diputuskan nanti memiliki arah demi pembangunan negara yang berkelanjutan.
“Silahkan didiskusikan tetapi bahwa yang kita penting punya arah gitu,” pungkasnya.