Jadi Otak Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar Kembali Ditangkap
Sabtu, 28 Januari 2023 15:41
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Mantan Walikota Blitar kembali ditangkap atas kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. (Dok. Polda Jatim)
BLITAR — Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Walikota Blitar.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap atas kasus keterlibatannya dalam pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin, 12 Desember 2022, lalu.
Pada penangkapannya, petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pukul 03.00 WIB dan berhasil di tangkap pada pukul 11.00 WIB.
"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," Ujar Kapolda Jatim dikutip dari Humas Polda Jatim.
Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, tersangka MSA merupakan otak dibalik kasus pencurian Rumdin Walikota Blitar tersebut. Tersangka dalam perannya diketahui memberikan informasi kepada eksekutor dari dalam lapas.
"Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas,” ungkapnya.
“Memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," tandasnya.
Diketahui MSA pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 dan saat ini kembali menjadi ditangkap dengan menjadi peran sebagai informan dari kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.
Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.