Imigrasi Amankan Warga Korsel Penipu Konser K-POP
Kamis, 24 November 2022 08:10
Reporter : Anggun Putri
Ditjen Imigrasi mengamankan warga Korsel diduga pelaku penipuan konser K-POP. Dok. Ditjen Imigrasi
JAKARTA -- Ditjen Imigrasi mengamankan warga Korea Selatan, PJ atas dugaan penipuan dan pelanggaran izin tinggal di Indonesia di sebuah mall di Jakarta, Senin 21 November 2022. PJ adalah CEO promotor Konser K-POP We All Are One yang menggunakan Visa on Arrival untuk masuk ke Indonesia.
Plt Diretur Jenderal Imigrasi Widodo Ekotjahjana menyebut apa yang dilakukan PJ melanggar izin karena PJ datang ke Indonesia untuk bekerja, bukan berkunjung. Tidak hanya itu, konser yang seharusnya diselenggarakan pada 11-12 November lalu itu dibatalkan secara tiba-tiba sehingga diduga menjurus pada penipuan.
"Saya sudah perintahkan Direktur Wasdak (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, red) agar tegas dan tetap berpegang pada aturan hukum dalam menangani kasus tersebut, karena sudah banyak masyarakat Indonesia yang dirugikan karena sudah telanjur membeli tiket," kata Widodo dari laman resmi Imigrasi, Rabu 23 November 2022.
Laporan pada Dirjen Imigrasi ini berawal dari ketidakjelasan konser dimana promotor membatalkannya secara mendadak. Calon penonton yang terlanjur membeli tiket pun mendesak pertanggungjawaban PJ sebagai CEO.
Sebelumnya, empat warga Korea Selatan lainnya telah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan VOA untuk bekerja. Keempatnya ternyata didatangkan PJ dari Korea Selatan untuk acara yang berbeda. Pemeriksaan empat warga Korsel ini pun membawa petugas untuk mengamankan PJ.
"Hingga saat ini kasus masih kami dalami dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Saya menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan melalui konser-konser K-Pop seperti ini," kata Widodo.
