Imbas Kecelakaan, Pejabat dan ASN Jambi Wajib Patuhi Aturan Soal Mobil Dinas

Senin, 06 Februari 2023 17:00

Reporter : Antara

top-news

Ilustrasi kendaraan.

JAMBI -- Pejabat Pemprov Jambi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mematuhi Instruksi gubernur mengenai penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah untuk tidak disalahgunakan pemakaiannya.


Instruksi Gubernur Jambi Al Haris ini dikeluarkan usai adanya kecelakaan mobil dinas yang dibawa oleh anak pejabat dan kemudian viral di media sosial.


"Gubernur Jambi Al Haris telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor: II lNGUB/SETDA.HKM-3/2023 tentang penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah, maka diminta seluruh pejabat dan ASN untuk mematuhinya," kata Kepala Biro (Karo) Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Ali Zaini, di Jambi, Senin, 6 Februari 2023.


Dia membenarkan adanya instruksi Gubernur Jambi ini sebagai respons atas kejadian kecelakaan tersebut. Agar nantinya pejabat mengikuti aturan tentang penggunaan mobil dinas. Apabila masih ada pejabat yang melanggar maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.


"Ingub ini dikeluarkan agar tidak ada lagi kejadian penyalahgunaan mobil dinas seperti yang sedang ramai belakangan ini," ujarnya.


Dalam petikan instruksi Gubernur Jambi ini, pertama untuk melakukan inventarisasi seluruh kendaraan dinas dan pengguna barang, serta melaporkannya ke Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang Milik Daerah.


Kedua Kepala Perangkat Daerah/EseIon Il/setara, serta Eselon III/setara di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi hanya boleh menggunakan atau memegang satu unit kendaraan roda empat yang berfungsi sebagai kendaraan dinas jabatan yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.


Ketiga Kendaraan dinas operasional dilarang digunakan di luar jam dinas, kecuali ada surat perintah tugas dari pejabat yang berwenang dan seluruh kendaraan dinas operasional yang tidak dipergunakan untuk ditempatkan di kantor," begitu keterangan dari ingub tersebut.


Lalu terdapat pula instruksi soal kendaraan dinas dilarang digunakan oleh keluarga dan anak serta untuk kepentingan pribadi. Lalu poin kelima, yaitu masyarakat dapat melaporkan setiap penyalahgunaan kendaraan dinas kepada Gubernur Jambi melalui Inspektorat Provinsi Jambi.


Kemudian keenam melaksanakan instruksi gubernur ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada gubernur melalui Sekretaris Daerah dan Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 6 Februari 2023. (ant)


Redaktur : Anggun N.K Putri

Berita Terkait


peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63