IDI: Surat Keterangan Sakit Hanya Boleh Dikeluarkan Dokter

Rabu, 28 Desember 2022 20:22

Reporter : Antara

top-news

Ilustrasi surat dokter.

JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (BHP2A IDI) Beni Satria menjelaskan pembuatan surat keterangan sehat atau sakit adalah kewenangan dokter sesuai profesi dan bidan apabila pasien melahirkan di bidan.

 

“Jadi artinya tenaga kesehatan lain tidak punya kewenangan memberikan surat keterangan, yang boleh bidan, bidan pun mengeluarkan surat keterangan karena pasiennya hamil atau melahirkan di bidan,” ujarnya saat diskusi mengenai surat sakit daring yang diikuti di Jakarta, Selasa 27 Desember 2022.


Dia menyebutkan ketentuan dokter dapat mengeluarkan surat keterangan jelas diatur dalam pasal 35 Undang-Undang No. 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran. Pada Undang-Undang tersebut juga diatur dokter umum tidak boleh memberikan surat keterangan sakit atau istirahat pasien termasuk sakit gigi.

 

“Dokter gigi pun memberikan surat keterangan hanya terkait tentang profesinya sebagai dokter gigi karena dia sakit gigi maka dokternya akan memberikan keterangan agar dia istirahat tidak mungkin orang sakit gigi boleh bekerja atau tidak bekerja,” ujarnya.


Surat keteragan baik sehat maupun sakit juga harus dibuat berdasarkan rekomendasi dokter yang sudah melihat kondisi pasien, yang memang memerlukan istirahat. Sebut saja seperti saat sesudah melahirkan atau tidak bisa melakukan aktivitas tertentu, karena tindakan operasi dan sedang ditujukan dalam upaya pemulihan.

 

“Bahwa saat dokter melihat kondisi pasien membutuhkan istirahat maka dokter mengeluarkan surat keterangan untuk agar yang bersangkutan istirahat, jadi bukan diminta pasien,” katanya.


Beni menegaskan ada ketentuan etik yang telah diatur dalam kode etik kedokteran yang mungkin saja bisa dilanggar. Ada pula ketentuan disiplin dokter di dalam pelanggaran disiplin dokter yang mungkin dapat terlanggar, termasuk hukum.


Lebih lanjut, aturan tersebut ada dalam pasal 7 Kode Etik Kedokteran yang melarang dokter mengeluarkan surat keterangan sakit ada atau tidak adanya penyakit sementara dia tidak mengetahui kebenarannya.

 

“Etik, disiplin, hukum ini lah yang harus dipertimbangkan seorang dokter untuk dia kemudian menerbitkan surat keterangan sakit,” tuturnya.

 

Apabila dokter sengaja mengeluarkan surat keterangan sakit tanpa adanya pemeriksaan fisik, ada ancaman hukuman penjara paling tinggi empat tahun yang diatur dalam pasal 267 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk pada pasien yang sengaja menggunakan surat keterangan sakit palsu tersebut.

 

“Pasien yang menyatakan tidak ada sakit atau seolah-olah sakit ancamannya empat tahun penjara,” tutupnya. (ant)

Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


gagal-konser-berujung-panggung-dibakar-ketua-panitia-tng-lenfest-2024-diburu

Gagal Konser Berujung Panggung Dibakar, Ketua Panitia TNG Lenfest 2024 Diburu

Polisi lagi gencar memburu ketua panitia Tangerang Lentera Festival (TNG Lenfest) 2024 yang diduga n...

kai-buka-lowongan-kerja-dimulai-dari-lulusan-sma-cek-persyaratannya-sekarang

KAI Buka Lowongan Kerja Dimulai Dari Lulusan SMA, Cek Persyaratannya Sekarang!

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI lagi buka lowongan kerja eksternal nih buat lulusan SMA/s...

udara-jakarta-tetap-tak-sehat-meski-saat-hari-libur-penyebabnya-apa

Udara Jakarta Tetap Tak Sehat Meski Saat Hari Libur, Penyebabnya Apa?

Belakangan ini kualitas udara di Jakarta lagi jelek banget, terutama selama libur Idul Adha

debatin-aja-x-meet-the-politician-live-ngobrolin-ruu-penyiaran-bareng-komedian-bikin-lo-nggak-culun

Debatin Aja! x Meet The Politician Live! Ngobrolin RUU Penyiaran Bareng Komedian, Bikin Lo Nggak Culun?

Acara ini gak cuma diskusi biasa, tapi juga unik dan segar. Dengan tema “Ngobrolin Politik Bar-bar a...

workout-berujung-hilang-nyawa-berikut-sederet-fakta-wanita-jatuh-dari-lantai-3

Workout Berujung Hilang Nyawa, Berikut Sederet Fakta Wanita Jatuh Dari Lantai 3

Kisah tragis wanita inisial FN berusia 22 tahun di Pontianak yang terjun dari lantai 3

citarum-kembali-penuh-sampah-setelah-3-hari-dibersihkan-pandawara-pemerintah-ngapain

Citarum Kembali Penuh Sampah Setelah 3 Hari Dibersihkan Pandawara, Pemerintah Ngapain?

Sungai Citarum sudah bersihin oleh Pandawara Group tapi baru tiga hari dibersihin, sampahnya udah ba...

ep-yang-bisa-bikin-kawula-muda-terjebak-imajinasi-berbeda-dari-karya-stereowall-sebelumnya

EP Yang Bisa Bikin Kawula Muda “Terjebak Imajinasi”, Berbeda Dari Karya Stereowall Sebelumnya?

Stereowall, band alternative rock yang sudah ngebuktiin eksistensinya sejak 2012, baru aja ngeluarin...

lamunan-di-kota-itu-lagu-akustik-yang-enak-didengar-di-telinga-manusia-terindukan

“Lamunan di Kota Itu”, Lagu Akustik Yang Enak Didengar di Telinga Manusia Terindukan

Difki Khalif, singer-songwriter asal Jakarta baru aja ngerilis single terbarunya yang berjudul “Lamu...

italia-obral-rumah-seharga-rp50-ribuan-tertarik-untuk-pindah-negara

Italia Obral Rumah Seharga Rp50 Ribuan, Tertarik Untuk Pindah Negara?

Upaya pemerintah Italia untuk menghidupkan kota-kota kecilnya dengan menjual rumah dengan harga mula...