Humas Unpad: Tidak Ada Mahasiswa yang Hilang Akibat Demo
Jumat, 16 Desember 2022 18:44
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Ilustrasi demonstrasi.
BANDUNG -- Aliansi Mahasiwa Jawa Barat menggelar aksi demo menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada Kamis, 15 Desember 2022.
Diketahui aksi ini berakhir ricuh dan menimbulkan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang mengikuti aksi penolakan pengesahan KUHP itu.
Menurut keterangan yang diberikan oleh akun Instagram @aksikamisanbdg, aparat melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap mahasiswa.
Tercatat ada sekitar 30 orang yang ditangkap, 6 diantaranya merupakan mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad). Hal ini dikonfirmasi oleh Humas Unpad, Dandi Supriadi.
“Pada saat beberapa orang diamankan, langsung ada kabar dari mahasiswa ke pihak Unpad. Selanjutnya pihak Unpad mengonfirmasi ke pihak berwenang dan melakukan pendataan apakah benar mahasiswa Unpad termasuk yang diamankan,” ungkap Dandi kepada digo id.
Dandi juga menuturkan bahwa mahasiswa Unpad tidak terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov atau aksi anarkis lainnya. Mereka diamankan karena masih ada di lokasi di luar waktu aksi yang diizinkan.
Sejauh ini pihak kemahasiswaan Unpad sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang dan siang ini akan meninjau langsung ke Polrestabes.
Dandi juga menuturkan bahwa semua sudah terdata dan dalam keadaan aman.
“Tidak ada mahasiswa yang hilang atau belum ada kabar. Alhamdulillah semua sudah terdata dan dalam keadaan aman. Ada 6 orang yang diamankan,” tutup Dandi.