Harapan Partai Ummat Setelah Mediasi dengan KPU
Senin, 19 Desember 2022 20:09
Reporter : Antara
Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi. Dok. ant
JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi berharap mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dapat menghasilkan titik temu atau kesepakatan bersama.
"Alhamdulillah, insya Allah, pada siang hari ini pukul 13.00 WIB, kami akan mediasi dengan KPU. Tentu kami harapkan pada mediasi ini kami dapat menemukan titik temu, sehingga tidak masuk ajudikasi," kata Ridho di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.
Dalam kesempatan itu, Ridho hadir dengan ditemani sejumlah pihak, di antaranya Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin dan Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana.
Terkait materi yang akan disampaikan Partai Ummat pada mediasi itu, Denny mengatakan pihaknya akan menyampaikan segala hal yang telah dimuat dalam bagian permohonan laporan.
"Kami juga menguatkan lagi apa-apa yang sudah disampaikan dalam barang bukti. Harapannya, KPU bisa melihatnya dengan lebih objektif dan bisa melihat bahwa berdasarkan barang bukti yang disampaikan, Partai Ummat layak jadi peserta Pemilu 2024," kata Denny.
Berdasarkan pantauan, perwakilan Partai Ummat dan tim advokasi selaku pemohon mulai memasuki ruang mediasi di Lantai 5 Kantor Bawaslu RI sekitar pukul 13.09 WIB. Selanjutnya, dua orang anggota Bawaslu RI, yakni Puadi dan Totok Hariyono selaku mediator, memasuki ruang yang sama pukul 13.14 WIB.
Selanjutnya, perwakilan KPU RI, selaku termohon, yaitu anggota KPU RI Idham Holik dan Mochammad Afifuddin, memasuki ruangan sekitar pukul 13.18 WIB. Mediasi tersebut digelar secara tertutup. Hasilnya akan disampaikan dalam konferensi pers.
Sebelumnya, Jumat 16 Desember 2022, Partai Ummat telah menyerahkan laporan ke Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum usai dinyatakan tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
"Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024," kata Denny Indrayana.
Usai melakukan kajian awal dan menyatakan laporan tersebut resmi terdaftar, Bawaslu RI menetapkan sidang mediasi dilakukan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.