Gaung Kecurangan Ambisi Jokowi Sampai Nepotisme Jokowi Pada Sidang Sengketa Pilpres 2024

Rabu, 27 Maret 2024 21:45

Reporter : Ekadyana N. Fauzi

top-news

Ilustrasi Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK/TimDigo.id

 

Jakarta, DigoID-MK lagi ngadain sidang pertama buat ngebahas gugatan hasil Pilpres 2024, Rabu, 27 Maret 2024, kita mulai nih. Tapi ini baru awal aja, nanti bakal ada beberapa sidang lagi buat ngebahas sengketa Pilpres ini. Eh, sampe kapan? Sampai tanggal 22 April 2024, katanya. Jadi, semuanya udah diatur dengan rapih dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. Peraturan itu udah ditandatangani sama Ketua MK Suhartoyo pada 18 Maret 2023 lalu.

Nih, ada rangkaian acara seru tentang sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di MK yang wajib kamu tahu. Simak ya!

1. Pengajuan Permohonan Pemohon (21-23 Maret 2024): Permohonan gugatan harus diserahkan ke Mahkamah maksimal dalam 3x24 jam setelah KPU ngumumin hasil Pilpres.

2. Permohonan Pemohon dalam e-BRPK (25 Maret 2024): Persiapan pencatatan gugatan di sistem eBRPK, mulai dari penerbitan sampai penyerahan surat ARPK ke pemohon.

3. Pengajuan Permohonan Sebagai Pihak Terkait (25-26 Maret 2024): Pihak-pihak yang terlibat juga bisa ngajukan permohonan mereka.

4. Pemberitahuan Hari Sidang Pertama (26 Maret 2024): Hari pertama sidang, guys! Waktu dimana semua pihak bakal diinformasikan.

5. Persidangan: Pemeriksaan Pendahuluan (27 Maret 2024): Di sini, materi gugatan diperiksa, termasuk alat bukti yang diajukan.

6. Penyerahan Jawaban dan Keterangan (28 Maret 2024): Termohon dan pihak terkait juga ngasih jawaban dan keterangan mereka.

7. Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (1-18 April 2024): Selama 18 hari ini, bakal dengerin keterangan saksi dan ahli, serta alat bukti tambahan.

8. Keputusan: Pengucapan Putusan/Ketetapan (22 April 2024): Akhirnya, putusan atau ketetapan akan diucapkan pada tanggal ini.

9. Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan (22 April 2024): Dan tentunya, salinan putusan juga akan disampaikan pada hari yang sama.

Kabar terbaru nih dari sidang gugatan Pilpres 2024 di MK! Kubu Anies Baswedan akan mulai menyampaikan permohonannya jam 8 pagi, sementara kubu Ganjar menyusul pada jam 1 siang. Besoknya, Kamis (28/03), MK bakal dengerin jawaban dari KPU dan keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya. Nah, selanjutnya, pemeriksaan perkara bakal berlangsung dari 1-18 April. Dan MK punya target, nih, buat baca putusannya pada 22 April. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, udah konfirmasi bahwa pemeriksaan sengketa pemilu nggak boleh lebih dari 14 hari kerja. Jadi, mari kita tunggu hasilnya! Semoga segera ada kejelasan, ya.

"(Pemeriksaan sengketa pemilu) tidak boleh lebih dari 14 hari kerja," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Kubu Anies sebut kecurangan demi ambisi Jokowi 'melanggengkan kekuasaan'

Kabar terkini dari sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK nih! Tim hukum Anies Baswedan bikin kehebohan dengan mengungkap sejumlah kecurangan yang mereka klaim terjadi.

Mereka sebut KPU menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wapres sebelum ganti peraturan syarat pencalonan. Trus ada juga tuduhan nepotisme dari Jokowi yang untungin Prabowo-Gibran buat "melanggengkan kekuasaannya". Pelanggaran lainnya? Ada cerita soal penyalahgunaan bansos, campur tangan kepala daerah buat bantu Prabowo-Gibran, dan intervensi kekuasaan yang bikin MK ubah ketentuan soal syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak, yang terjadi adalah sebaliknya," kata Anies saat sidang pendahuluan sengketa hasil pemilu di gedung MK pada Rabu, 27 Maret 2024. "Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi.” lanjutnya.

Maka dari itu, tim hukum Anies-Muhaimin minta MK batalin keputusan KPU yang tetapin Prabowo-Gibran sebagai pemenang. Mereka minta Prabowo-Gibran didiskualifikasi, terus KPU gelar pemungutan suara lagi tanpa mereka. Pilihan lainnya, di dokumen permohonannya, mereka minta Gibran aja yang didiskualifikasi, terus KPU gelar pemungutan suara ulang, yang bisa diikutin lagi sama Prabowo setelah ganti calon wapresnya.

Kubu Ganjar ikut sentil 'nepotisme Jokowi'

Kubu Ganjar turut menyuarakan protes keras di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 nih! Todung Mulya Lubis, ketua tim hukum Ganjar, meneriaki MK buat nolak keputusan KPU yang nyatain Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Mereka minta MK langsung diskualifikasi Prabowo-Gibran, lalu suruh KPU gelar pemungutan suara lagi tanpa mereka.

Gara-gara apa? Ganjar ngeklaim udah ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024, terutama soal nepotisme yang dilakuin Jokowi buat bantu Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran. Bahkan, Jokowi dituduh manfaatin adik iparnya, Anwar Usman, yang jadi ketua MK buat "ubah aturan main" biar Gibran bisa daftar jadi cawapres. Trus juga dituduh pake bansos buat bantu Prabowo-Gibran.

"Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," kata Ganjar saat sidang.

"Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum Reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat Reformasi." lanjutnya lagi.

Selain itu, Jokowi juga disebut manfaatin TNI, Polri, sampe ratusan kepala daerah buat pastiin Prabowo-Gibran menang.

"Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah," kata Mahfud. Mahfud berharap MK bisa lakuin sesuatu buat "lindungin masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia".

Kuasa hukum tim Anies ngerasa ada yang kurang aman nih terkait 'keselamatan saksi'.

Di hari Kamis, 28 Maret 2024 mendatang, tim hukum pemohon diminta buat kasih daftar nama saksi dan ahli, tapi jumlahnya enggak boleh lebih dari 19 orang. Nah, terkait hal itu, Heru Widodo, salah satu pengacara tim Anies-Muhaimin, minta MK buat memberikan kelonggaran biar mereka bisa kasih daftar nama saksi pada Sabtu, 30 Maret 2024, atau dua hari sebelum mulai pemeriksaan perkara pada Senin, 1 April 2024.

"Mohon dipertimbangkan, ketika kami menyerahkan daftar nama saksi, kemudian nama-nama saksi itu bocor, keluar ke publik, kami khawatir saksi-saksi ini terintimidasi sehingga takut memberikan keterangan. Itu pertimbangannya," kata Heru.

Ketua MK, Suhartoyo, menolak permintaan itu dengan tegas.

"Kalau melakukan aktivitas persidangan yudisial yang tidak di hari kerja, nanti juga ada persoalan, Pak Heru," kata Suhartoyo. "Nanti ada persoalan dalam keabsahan persidangan kita." lanjutnya.

Heru kemudian mencoba bernegosiasi lagi, berharap agar daftar nama saksi bisa diserahkan pada Senin pagi, 1 April 2024, Digo Friends. sebelum dimulainya pemeriksaan. Namun, Suhartoyo kembali menolak, menganggap bahwa itu terlalu mendekati waktu pemeriksaan. "Percayakan pada mahkamah. Insya Allah tidak bocor (daftar nama saksinya), kecuali Anda sendiri yang bocorkan," kata Suhartoyo.

KPU siap susun jawaban, kubu Prabowo anggap gugatan Anies dan Ganjar penuh 'asumsi'

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, bilang mereka udah siap untuk bikin jawaban terhadap permohonan dari Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD. Mereka udah koordinasi sama KPU di daerah juga, buat ngeliatin permohonan-permohonan itu. "Kami hari ini mendengarkan, mencermati, membaca dan memberikan catatan-catatan pada pokok-pokok permohonan para pemohon," kata Hasyim saat konferensi pers seusai sidang pagi.

"Itu nanti akan kami jadikan dasar untuk menyusun jawaban, keterangan, penjelasan, dan juga pembuktian berupa dokumen-dokumen maupun saksi atau ahli yang sekiranya diperlukan nanti dalam persidangan berikutnya." lanjut Hasyim. Tapi, di sisi lainnya, Yusril Ihza Mahendra, ketua tim hukum Prabowo-Gibran, bilang kubu Anies dan Ganjar terlalu banyak asumsi daripada bukti nyata."Dalam sejarah pemilu kita, maupun peraturan perundang-undangan kita, belum pernah ada dan tidak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden itu dapat dilakukan pemungutan suara ulang secara menyeluruh," kata Yusril.

Tim hukum Prabowo-Gibran yakin bisa ngebantah semua alasan dari kubu Anies dan Ganjar, dan mereka yakin MK bakal nolak permohonan itu. Otto Hasibuan dari tim hukum Prabowo-Gibran juga ngomongin soal permohonan yang diajukan ke KPU yang lebih banyak ngebahas apa yang dilakukan pemerintah, terutama Presiden Jokowi.

"Jadi terlihat memang ini adalah upaya-upaya yang subjektif dari pihak pemohon untuk mendiskreditkan pemerintah, khususnya Pak Presiden (Jokowi), dan secara pribadi juga untuk Pak Gibran Rakabuming Raka," kata Otto.

Nah, soal bansos, Hotman Paris Hutapea, advokat lain dari tim Prabowo-Gibran, bilang bansos itu program pemerintah yang bener-bener sah dan sesuai peraturan.

"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang," kata Hotman, mengomentari permohonan dari kubu Anies.

"Bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan, dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos." tegasnya.

 

Redaktur : seno

TOP NEWS

Berita Terkait


pks-dan-nasdem-kompak-tinggalkan-anies-benarkah-tak-lagi-layak-pimpin-jakarta

PKS dan Nasdem Kompak Tinggalkan Anies, Benarkah Tak Lagi Layak Pimpin Jakarta?

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mulai ditinggal partai pengusungnya saat Pilpres 2...

nikita-mirzani-tolak-marshel-jadi-calon-wakil-walikota-tangsel-berikut-sederet-kontroversinya

Nikita Mirzani Tolak Marshel Jadi Calon Wakil Walikota Tangsel, Berikut Sederet Kontroversinya

Dari beli konten porno Dea Onlyfans hingga masalah attitude, bikin komika Marshel Widianto ditolak o...

dilema-pks-di-pilkada-jakarta-antara-kursi-cawagub-atau-setia-dibelakang-anies-baswedan

Dilema PKS di Pilkada Jakarta, Antara Kursi Cawagub Atau Setia Dibelakang Anies Baswedan?

PKS baru-baru ini mengakui bahwa mereka ditawari posisi cawagub di Pilkada Jakarta 2024 dari Koalisi...

pdip-kelabakan-lapor-komnas-ham-hingga-bareskrim-imbas-disitanya-dokumen-partai

PDIP Kelabakan Lapor Komnas HAM Hingga Bareskrim Imbas Disitanya Dokumen Partai

Tim Hukum DPP PDIP bakal melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri setelah sebelumnya juga telah me...

duet-anies-kaesang-dapat-lampu-hijau-dari-gibran-anies-sendiri-tidak-menolak

Duet Anies-Kaesang Dapat Lampu Hijau Dari Gibran, Anies Sendiri Tidak Menolak!

Kaesang Pangarep, Anies Baswedan dan Gibran akhirnya buka suara soal kemungkinan dia berduet dengan...

grace-natalie-dapat-jatah-komisaris-sebagai-bentuk-tradisi-politik-gajinya-berapa-ya

Grace Natalie Dapat Jatah Komisaris Sebagai Bentuk Tradisi Politik, Gajinya Berapa Ya?

Penunjukan Grace Natalie dari PSI, Fuad Bawazier, dan Simon Aloysius Mantiri dari Gerindra menduduki...

hasto-kedinginan-hingga-lapor-balik-ke-dewas-kpk-karena-hp-disita

Hasto Kedinginan Hingga Lapor Balik ke Dewas KPK Karena HP Disita

Kusnadi melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik KPK...

daftar-borok-syl-peras-kementan-untuk-keluarga-dan-biduan-tercinta

Daftar Borok SYL: Peras Kementan Untuk Keluarga dan Biduan Tercinta

Aliran dana kasus korupsi SYL, dari partai, keluarga, hingga biduan Nayunda serta kelakuan istri yan...

pandji-pragiwaksono-heran-arie-putra-sebut-dinasti-politik-itu-human-rights-emang-iya

Pandji Pragiwaksono Heran Arie Putra Sebut Dinasti Politik Itu Human Rights, Emang Iya?

Arie Putra podcast bareng Pandji Pragiwaksono sebut kalau dinasti politik itu human right, begini pe...