digoNEWS

DPRD Setujui Dua Raperda Strategis, Pemkab Bandung Siapkan Perubahan Struktur Organisasi dan Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 14 Juli 2026 pukul 05.17 WIB
7 views
DPRD Setujui Dua Raperda Strategis, Pemkab Bandung Siapkan Perubahan Struktur Organisasi dan Pertanggungjawaban APBD 2025

Bagikan artikel:

DigoID, - DPRD Kabupaten Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Senin (13/7/2026). Dua regulasi itu mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta perubahan kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melanjutkan proses evaluasi sebelum kedua Raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, Raperda pertanggungjawaban APBD menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran selama satu tahun kepada publik.

"Pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran," kata Dadang Supriatna dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung.

Ia menambahkan, Pemkab Bandung akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi agar proses penetapan perda berjalan sesuai ketentuan.

Selain soal keuangan daerah, DPRD juga menyetujui perubahan struktur organisasi perangkat daerah. Salah satu poin yang disepakati adalah peningkatan tipe Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Menurut Dadang, usulan perubahan terhadap perangkat daerah lainnya belum diputuskan dan akan dikaji lebih mendalam. Kajian tersebut akan mempertimbangkan aturan yang berlaku, kebutuhan organisasi, kemampuan keuangan daerah, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik serta pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung," ujarnya.