Disdukcapil Bandung Berikan Perhatian pada Pemilih Usia Muda
Selasa, 22 November 2022 03:46
Reporter : Siti Ninu Nugraha
Disdukcapil Kota Bandung akan berikan perhatian dan informasi pada pemilih pemula untuk Pemilu 2024. (Dok disdukcapil.bandung.go.id)
BANDUNG -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung memberikan perhatian kepada pemilih pemula yang akan mengikuti Pemilu tahun 2024. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan bagi pemilih pemula adalah identitas kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung Tatang Muchtar mengatakan bahwa Disdukcapil intens bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk persiapan Pemilu 2024.
Pekan lalu Disdukcapil dan KPU mengadakan rapat dengan mengundang Lanud, para Kepala Lapas, dan rutan untuk akselerasi adminduk agar selaras dengan data pemilihnya.
“Terkait dengan pemadanan-pemadanan kami sangat intens dengan KPU dan kita juga memiliki grup sendiri di Whatsapp,” ujar Tatang, saat ditemui di Bandung, 21 November 2022.
Menurutnya yang saat ini menjadi fokusnya adalah para pemilih pemula. Jika saat ini usianya 15 atau 16 tahun makan 2024 mendatang mereka menginjak usia yang cukup untuk mengikuti Pemilu dan menjadi pemilih pemula.
“Untuk yang usianya 15 atau 16 tahun, di saat 2024 itu mereka menginjak menjadi pemilih pemula. Nah itu juga merupakan bagian yang menjadi perhatian terutama Disdukcapil dan Catatan Sipil karena pada gilirannya nanti mereka akan memiliki hak pilih,” lanjut Tatang.
Pihaknya terus berupaya melakukan jemput bola untuk melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk. Menurutnya penduduk yang berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024, maka mendapatkan hak pilih dalam Pemilu 2024.
“Kita akan melakukan imbauan jadi untuk perekaman, biometrik dan lain-lain dilakukan sebelum 14 Februari itu. Nanti Insha Allah akan kita lakukan di 2023," ucapnya.
Selain itu, Disdukcapil Kota Bandung pun berencana lebih masif menggunakan kendaraan Mepeling ke 151 kelurahan yang ada di Bandung guna memenuhi data kependudukan.
Diharapkan nantinya data KPU bisa diakses masyarakat dalam aplikasi yang disediakan. Data tersebut merupakan data dinamis yang terus dipadankan.
Tatang menambahkan, termasuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Disdukcapil akan mengupayakan layanan jemput bola untuk mengurus data kependudukan. Selain itu, penduduk rentan juga mendapatkan pelayanan yang sama. Begitu pula dengan penduduk yang ada di panti asuhan yang tetap akan dioptimalkan pendataan adminduknya.
"Kita ada dua tim kendaraan yang di Bandung ini sudah sanagat terkena ‘Bi Eha’ dan ‘Mang Udin’. Jadi nanti masyarakat tinggal menghubungi kita terus kita bisa melakukan layanan sesuai dengan permintaan masyarakat,” ujar Tatang.