Disdik Kota Depok Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Valentine
Selasa, 14 Februari 2023 11:34
Reporter : Dinni Kamilani
Ilustrasi Valentine Day.
DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan ikut serta dan merayakan Valentine Day.
Surat yang dimaksud bernomor 421/690/Sekret-2023 dan diterbitkan pada 9 Februari 2023.
Melansir laman resmi Humas Pemkot Depok, Surat Edaran ini merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik. Dalam surat tersebut disebutkan pula, hal ini sebagai langkah menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang.
Terdapat beberapa poin dalam Surat Edaran tersebut. Pertama adalah mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan Hari Valentine baik di dalam sekolah maupun luar sekolah.
"Pengawas, kepala sekolah, dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan," tulis keterangan dalam surat tersebut.
Kemudian terdapat juga pesan untuk menanamkan sikap serta perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah.
Selain itu, pihak sekolah pun perlu memastika peserta didiknya untuk tidak mengikuti kegiatan apapun yang berhubungan dengan Hari Kasih Sayang.
"Mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan kegiatan yang dimaksud," jelas SE itu.
Sebagaimana diketahui, Hari Kasih Sayang atau Valentine Day dirayakan setiap tanggal 14 Februari. Di Indonesia sendiri, perayaan Hari Kasih Sayang masih menjadi pro dan kontra karena dianggap tidak sesuai dengan budaya di Tanah Air.