Dinkes: Meski PPKM Dicabut, Masyarakat Jangan Abai Prokes
Rabu, 04 Januari 2023 19:28
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian. Dok Rubby Jovan.
BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak euforia berlebihan dan tetap melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19, setelah pemerintah pusat secara resmi sudah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian mengungkapkan, sesuai ketentuan Pemerintah Pusat melalui Imendagri nomor 53 tentang pencabutan PPKM. Dalam aturan tersebut, masyarakat tidak lagi ada pembatasan berkegiatan.
Namun ia tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam berkegiatan, Anhar mengatakan pihaknya juga akan terus melakukan upaya pemberantasan Covid-19 di Kota Bandung dengan tetap melakukan survey 3T (Tracing, Testing, dan Treatment). Begitu pula tetap menyiapkan rumah sakit untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dikemudian hari.
“Tapi protokol kesehatannya mah harus tetap ditegakkan. Kami harus tetap survey 3T (Tracing, Testing, Treatment) tetap melaksanakan, rumah sakit tetap kami siapkan,” ujar Anhar saat ditemui di Balai Kota, pada Rabu, 4 Januari 2023.
Setelah aturan PPKM sudah dicabut, dia mengklaim masih ada masyarakat yang acuh untuk melalukan vaksinasi dan kesadaran tentang disiplin untuk prokes semakin rendah.
“Mungkin, padahal sebenarnya engga ada hubungannya. PPKM ya PPKM, vaksinasi ya terus jalan, harusnya. Disiplin prokes juga sudah menurun rendah,” ungkapnya.
Anhar mengungkapkan, kondisi kasus Covid-19 di Kota Bandung sendiri semakin melandai. Dia menyebut kini hanya tersisa 300 kasus positif dan kebanyakan melakukan isolasi mandiri.
“Terus melandai Alhamdulilah. Konfirmasi aktifnya paling sekitar 300 sekianan. Itu juga sebagian besar isolasi mandiri, yang di rumah sakit dirawat itu sekitar 60 sekian,” ujarnya.