Dinamika Konser Usai Pandemi Covid-19
Jumat, 04 November 2022 20:01
Reporter : Antara
Ilustrasi konser
JAKARTA -- Polemik baru bermunculan usai pandemi Covid-19, termasuk kembalinya festival dan konser di Indonesia. Terakhir, Berdendang Bergoyang dibubarkan kepolisian akibat kapasitas berlebih dari penonton yang hadir.
Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) meminta masyarakat bijak menyikapi kasus tersebut. Sekretaris Jenderal APMI, Emil Mahyudin menyebut kejadian itu tidak bisa disamakan dengan konser lainnya.
"Kami dari APMI ingin menyatakan bahwa industri konser dan festival musik saat ini baik-baik saja. Dengan adanya kejadian yang kemarin itu memang harus diperbaiki ke depannya, namun jangan digeneralisir dan menghukum yang lainnya," kata Emil, Kamis 4 November 2022.
Emil tidak menampik kejadian tersebut berpengaruh pada konser lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Termasuk ketatnya perizinan acara yang sulit hingga terancamnya konser batal dalam waktu dekat.
"Pihak yang berwenang juga mengeluarkan aturan-aturan yang semakin ketat seperti adanya aturan yang tidak memperbolehkan acara konser musik dan festival itu di outdoor dan harus di indoor. Lalu ada juga yang jam 6 sore acara konser harus sudah selesai," kata Emil.
Atas hal tersebut, APMI pun membuat standar operasional prosedur (SOP) dalam menyelenggarakan konser dan festival. Patokan ini dapat digunakan agar ajang konser dan festival berbagai skala bisa berjalan dengan lancar.
Ketua Bidang Program dan Investasi APMI Dewi Gontha menyebut SOP ini dibuat agar promotor mengetahui apa yang harus dilakukan dalam membuat konser. Selama ini, konser dan festival yang digelar tidak memiliki patokan apapun.
"Standar ini basisnya adalah dari pengalaman-pengalaman kami para promotor di APMI, lalu dari jasa-jasa pihak ketiga yang fasih di bidangnya," kata Dewi.
"Karena kan promotor tidak kerja sendiri dan memang menggunakan jasa profesional di bidang masing-masing adalah langkah krusial. Jadi ini nanti standarnya dibuat untuk bisa dipakai oleh semua promotor atau penyelenggara acara musik," kata Dewi. (ant)